Lampiaskan Nafsu Bejat, Kakek Cabuli Cucu saat Orang Tua Korban Tidur

28 November 2022, 18:38 WIB
Lampiaskan Nafsu Bejat, Kakek Cabuli Cucu saat Orang Tua Korban Tidur /

MATA BANDUNG - Lampiaskan nafsu bejat, kakek berinisial IS (74 tahun) di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi usai mencabuli cucunya sendiri yang berusia 10 tahun.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin, mengatakan korban takut sehingga menuruti permintaan kakeknya itu. 

kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di rumah korban saat orang tuanya sudah tidur.

Baca Juga: Tak Bermoral, Pria Cabuli Anak Temannya dengan Masukkan Jari ke Kemaluan hingga Korban Kesakitan

“Melihat kesempatan itu, sang kakek membujuk agar cucu tirinya itu menuruti kemauannya,” katanya, Minggu (27/11).

Tohirin bilang, Setelahnya mengancam agar korban tidak menceritakan peristiwa asusila tersebut.

“Korban yang takut saat itu hanya bisa mengangguk, lalu kembali tidur. Akan tetapi keesokan harinya ia menceritakan hal itu kepada orang tuanya,” katanya.

Baca Juga: Mengaku Tak Pernah Dilayani Istri, Bapak Tega Cabuli dan Setubuhi Anak Kandung

Baca Juga: Kecanduan Nonton Bokep, Ayah Perkosa Anak Kandung di Pekanbaru

Orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatan itu lalu melapor ke polisi. Tim Satreskrim Polres Empat Lawang pun langsung menindaklanjuti dan mengamankan IS.

“Tim bergerak cepat setelah mendapat laporan dari korban, dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, IS telah mengaku telah mencabuli cucunya itu, dan atas perbuatannya yang bersangkutan akan dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: NTMC Polri

Tags

Terkini

Terpopuler