Mabuk Tuak, Paman Perkosa Keponakan di Kebun Sepi

28 November 2022, 19:14 WIB
Mabuk Tuak, Paman Perkosa Keponakan di Kebun Sepi /

MATA BANDUNG - Mabuk tuak, paman tega perkosa keponakan di kebun sepi. Korban tak berdaya. 

Seorang pria berinisial WH (46) warga Dusun I Batu Api, Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran ditangkap oleh Satreskrim Polres Pesawaran Polda Lampung.

WH seorang pedagang tersebut memperkosa TA (15) keponakan sendiri seorang pelajar perempuan yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Barista Perkosa Gadis sampai Tak Berdaya, Minta Damai Sogok Uang Rp1 Juta

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, melalui Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, mengatakan peristiwa pemerkosaan terjadi pada 20 November 2022 sekira pukul 18.30 WIB.

Kasat Reskrim mengatakan, modus pelaku dalam melakukan rudapaksa atau memperkosa adalah dengan cara meminta izin kepada ibu korban untuk menemaninya mengantarkan teman dari anak pelaku pulang.

Namun, Supriyanto melanjutkan saat di perjalanan justru pelaku malah membawa korban yang saat itu berdua dengan pelaku ke lapo tuak, dimana lokasi lapo tuak tersebut berada di daerah Desa Anglo yang jaraknya jauh dari rumah korban.

Baca Juga: Kecanduan Nonton Bokep, Ayah Perkosa Anak Kandung di Pekanbaru

“Dan pada saat itu pelaku juga mengajak korban untuk minum tuak, namun korban menolak ajakan pelaku”, ujar Kasat Reskrim.

Karena sudah terbawa pengaruh minuman, pelaku yang kalap langsung memaksa korban untuk ikut bersama dirinya ke kebun yang sepi.

“Pada saat itu korban tidak mau ikut, namun justru diseret oleh pelaku yang merupakan paman korban”, kata dia.

Baca Juga: Kronologi Ayah Cabuli Anak Tirinya di Serang

Sambil menyeret korban ke tengah kebun yang sepi, pada akhirnya pelaku berhasil merudapaksa keponakannya yang usianya masih sangat belia tersebut.

Bersamaan dengan teriakan korban yang meminta tolong namun di saat yang sama dibekap mulutnya oleh tangan pelaku.

Namun, meski sudah diancam oleh pelaku, korban tetap menceritakan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku kepada ibu korban.

Baca Juga: Pria di Solo Cabuli Bocah Sesama Jenis, Korban Diajak Nonton Bokep dan Tenggak Miras

Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari para saksi, satreskrim Polres Pesawaran menangkap pelaku pada Jumat 25 November pukul 01.30 WIB. 

“Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 1 helai baju lengan panjang warna abu-abu bertuliskan Nevada, 1 helai celana panjang warna hitam, 1 helai celana dalam warna hitam merah dan 1 helai bra warna hitaman dan membawa pelaku ke Mapolres Pesawaran untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.***

 

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler