Saat ditelusuri, terdapat sedikitnya 1.130 kepala keluarga yang menjadi penerima manfaat dalam program keluarga harapan (PKH) milik Kementerian Sosial.
Djoko mengatakan penyelidikan kasus ini merupakan aktualisasi dari bentuk kontribusi Polri terhadap program pemerintah dalam hal ini bansos non-tunai di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Sama-sama Dari Cianjur, Atep Motivasi Kakang Rudianto Tembus Skuad Utama Persib
Djoko berharap bansos yang dimaksud sampai ke tujuan dan bermanfaat bagi penerima bantuan. Bantuan pun diberikan tanpa ada pelanggaran maupun tindak pidana yang melanggar aturan.
"Saya pastikan penyelidikan akan dilakukan oleh petugas dengan bekerja keras. Saya kira mereka mampu dan mau melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional, dan proporsional," katanya.
Selain melakukan penyelidikan, Djoko pun membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyelewengan bansos ke kepolisian.
Baca Juga: Tahan Imbang Thailand di Kualifikasi Piala Dunia 2022, Timnas Indonesia Jangan Berpuas Diri
"Diharapkan untuk bisa memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik sehingga dalam waktu dekat tugas penyidik terukur hingga nanti disampaikan ke masyarakat," kata dia.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan, penyidik sedang mengumpulkan data dan barang bukti serta menyiapkan pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.
"Kami akan klarifikasi dengan meminta keterangan saksi-saksi. Beberapa barang (barang bukti) juga kita kumpulkan, ini baru tahap awal penyelidikan," katanya.