Ridwan Kamil Salahkan Industri Yang Tak Laporkan Kasus Covid-19

- 24 Juni 2021, 18:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tegur industri yang tak lapor adanya kluster Covid-19 di Karawang.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tegur industri yang tak lapor adanya kluster Covid-19 di Karawang. /dok. Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat/

MATA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta kepada pelaku industri untuk melaporkan kasus Covid-19 di lingkungannya. 

Bahkan Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- akan memberikan sanksi kepada industri yang enggan melaporkan kepada Satgas Covid-19 di daerahnya. 

Hal tersebut dikatakan Kang Emil usai meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih, Kabupaten Purwakarta, Kamis.

Baca Juga: Tips Jitu Lolos PPDB Tahap 2 ke Negeri, Di Jamin Jitu

"Saya mengimbau, saya akan mengirim surat teguran kepada industri yang beberapa tidak melaporkan," ucapnya. 

Ada empat urutan sanksi yang akan diberikan. Pertama adalah berupa teguran lisan, kemudian naik ke teguran tertulis, lalu denda, bahkan bisa hingga diproses secara hukum. 

Tindakan tegas tersebut, kata Kang Emil, bertujuan untuk mengingatkan para pelaku industri yang enggan melaporkan kasus Covid-19.

Baca Juga: Dijatuhi Hukuman empat Tahun Penjara, Habib Rizieq Shihab : Saya Menolak Putusan Hakim

"Gara-gara industri tidak melaporkan terjadilah perpindahan kasus dari industri ke rumah tangga, yang disebut klaster rumah tangga," ucapnya. 

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah