Singgung Punya Istri Salihah, Edhy Prabowo Minta Bebas Walau Terbukti Korupsi

- 10 Juli 2021, 18:00 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo /Era.id/INT

MATA BANDUNG - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo tersandung kasus korupsi perihal kasus suap pemberian izin benih lobster.

Edhy Prabowo dituntut lima tahun penjara, denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp10,8 miliar dan hak politiknya dicabut selama empat tahun.

Edhy Prabowo dinilai terbukti menerima 77.000 dolar AS dan Rp24.625.587.250 dari para pengusaha pengekspor benih benur lobster.

Baca Juga: Inggris dan Italia Capai Puncak Euro 2021 Dari Titik Terendah

Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Muannas Alaidid ikut bereaksi mendengar keinginan Edhy Prabowo yang minta dibebaskan.

Merepons permintaan bebas Edhy Prabowo saat sidang yang langsung heboh, Muannas Alaidid justru berharap Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan putusan lebih tinggi dari tuntutan.

Sebelumnya, saat pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat, 9 Juli 2021 kemarin, Edhy Prabowo mengulas berbagai hal.

Baca Juga: Meerkat Mistik Prediksikan Inggris Juara Euro 2021

Di antaranya menyinggung soal keluarga bahwa dirinya punya istri salihah dan 3 anak, hingga mengungkit jasa Prabowo Subianto dalam kariernya di politik bersama Gerindra.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x