MATA BANDUNG - Presenter ternama Najwa Shihab dalam program Mata Najwa mengungkap kejanggalan yang dialami sejumlah warga negara Indonesia (WNI) ketika baru pulang dari luar negeri.
Melalui acara Mata Najwa, Najwa Shihab mengungkapkan cerita korban dugaan pemerasan dengan modus tes PCR positif dan karantina yang diduga palsu untuk memeras WNI yang baru pulang dari luar negeri.
Para WNI itu diminta untuk menjalani tes PCR dan karantina mandiri di hotel setibanya di Indonesia.
Kemudian para WNI tersebut diduga hasil tes swab PCR-nya sengaja dijadikan positif agar WNI tersebut menjalani karantina di hotel bertarif belasan juta rupiah.
Salah satunya diungkapkan pasangan suami-istri asal Bandung, Iqbal dan Suci. Keduanya mengungkapkan beberapa kejanggalan yang dialami oleh mereka saat tiba di Indonesia.
Iqbal menceritakan, begitu dirinya tiba di bandara dan diterima di pintu kedatangan terlihay banyak sekali agen hotel.
Baca Juga: Kabar Baik, Pemkot Bandung Terima Ribuan Dosis Vaksin Agustus Mendatang
"Kemudian saya berbicara dengan mereka, setelah itu saya dapat satu pilihan hotel, setelah itu mereka bilang harganya 15,6 juta untuk 3 orang," ujar Iqbal saat diwawancara Najwa Shihab di acara Mata Najwa.
Iqbal merasa aneh ketika tiba di hotel, dirinya dimintai dana tambahan untuk makan anaknya yang berusia 2 tahun sebesar 4 juta rupiah.
"Ketika kita sampai di hotel, mereka (agen hotel) bilang, untuk anak saya yang berumur 2 tahun, kita harus tambah Rp4 juta untuk makan. Tapi sebelumnya mereka bilang Rp15,6 sudah semuanya (termasuk makan)," lanjutnya.
Baca Juga: Ditengah Ketidakpastian Nick Kuipers Setia Bersama Persib, Ternyata Ini Alasannya
Namun Iqbal menolak dana tambahan tersebut dan memilih untuk sharing makanan saja.
"Itu biayanya termasuk PCR gak mas? Karena dicek dulu tuh biasanya, termasuk PCR," tanya Najwa.
"Betul itu termasuk PCR sebanyak 2 kali PCR," jawab Iqbal.
Namun menurut Iqbal, hingga hari ketiga mereka belum tahu apakah hasilnya positif atau negatif hingga istri Iqbal menanyakan hasil tes kepada pihak hotel.
"Kalau hasilnya positif pasti langsung dirujuk ke rumah sakit," jawaban pihak hotel.
Sehari sebelum pulang mereka kemudian melakukan tes PCR kembali, dan saat itulah iqbal mulai curiga ada permainan.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Pemerintah Terapkan PPKM Dibanding Lockdown
Kecurigaan Iqbal bermula ketika anaknya dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR dan harus dikarantina selama 14 hari.
"Jam 9 malam mereka mengetuk pintu kami, ada sekitar 5 orang dari Satgas Covid-19, dari manajemen hotel dan keamanannya juga, mereka bilang kalau anak saya positif Covid-19," ungkap Iqbal.
Petugas tersebut mengatakan keluarganya harus segera ke rumah sakit, setelah itu harus menjalani karantina selama 14 hari.
Baca Juga: Sejarah Perjalan Alat Musik Tradisional Angklung, Sempat Dilarang Oleh Pemerintah Hindia Belanda
Tidak percaya dengan hasil test, Iqbal ngotot meminta untuk melakukan tes PCR ulang di lab yang lain.
"Tapi mereka bilang gak bisa, karena itu hasil PCR-nya sudah fix," beber Iqbal.
Suci istri Iqbal lantas menambahkan mereka datang kembali sekitar pukul 22.00 WIB dan mengatakan tidak bisa dilakukan di lab lain.
Baca Juga: Menaker : BSU 2021 Merupakan Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Para Pekerja Saat PPKM Darurat
Karena tidak percaya dengan hasil test anaknya, Iqbal dan istrinya langsung mepakukan tes ulang, ternyata anaknya negatif Covid-19.
"Betul mbak, dites lagi di hari yang sama di lab yang sama hasilnya negatif Covid-19," pungkas Iqbal.
Tak hanya Iqbal, Angela Lovenia juga mengatakan hal serupa juga terjadi oada dirinya saat kembali ke Indonesia.
Baca Juga: BOR Jabar Turun, Ridwan Kamil Usulkan Pengetatan Skala Mikro
Angela Lovenia menuturkan, dirinya begitu sampai di Indonesia, dirinya kemudian melakukan tes PCR di hotel.
"Hasilnya itu jam setengah satu malam saya ditelepon pihak hotel, dibilang kalau anak saya positif Covid-19 dengan CT 34.11," tutur Angela Lovenia
Angela Lovenia mengaku kaget sebab tidak ada gejala apapun yang terlihat pada anaknya.
Baca Juga: Walikota Oded M. Danial Sampaikan Kabar Gembira di Hari Pertama Tugas
Dirinya kemudian meminta kepada pihak hotel untuk melakukan PCR pembanding.
"Saya bilang saya bayar sendiri lagi deh gak masalah. Tapi tetap gak boleh. Katanya tetap harus pakai hasil PCR ini (yang menyatakan positif)," tutur Angela.
Karena Angela Lovenia meminta test PCR pembanding dirinya sempat mendapatkan ancaman akan dideportasi jika bersikukuh meminta PCR pembanding.
Baca Juga: Alasan Rasulullah Melakukan Puasa Senin Kamis Nabi Muhammad SAW : Tidakkah engkau merasa bahagia
Setelah itu Angela Lovenia ditawari hotel selanjutnya dengan biaya Rp17,6 juta.
"Belakangan saya baru ngeh (sadar). Saya WNI, anak saya WNI, kenapa (bisa diancam) dideportasi," sesal Angela Lovenia.
Setelah selesai menjalani karantina, Angela Lovenia membawa anaknya untuk tes serologi untuk mengetahui apakah tubuh anaknya memproduksi antibodi sebagaimana biasanya dialami orang yang baru sembuh dari Covid-19.
"Ternyata hasilnya non-reaktif. Tidak ada antibodi. Berarti, ya, belum pernah kena, ya, sebenarnya," jelas Angela.
Sebelumnya Abdul Muhari Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi BNPB mengatakan, setiap pelaku perjalanan internasional baik WNA maupun WNI yang menjalani karantina di hotel berhak melakukan tes PCR pembanding untuk meyakinkan hasil positif Covid -19.***