4. Masukkan kode verifikasi dengan tepat
5. Klik proses inquiry
Jika dinyatakan masuk sebagai pelaku usaha mikro sebagai penerima BPUM tahap 2, maka link eform.bri.co.id akan menampilkan data NIK KTP, nama, serta nomor rekening pencairan BLT sebesar Rp1,2 juta tersebut.
Baca Juga: Harry Kane Akhirnya Ambil Keputusan Perihal Masa Depannya di Tottenham Hotspurs
Kemudian anda dapat melanjutkan mengisi formulir untuk mengambil nomor antrean secara online di link eform.bri.co.id. berikut caranya :
1. Pelaku usaha mikro akan diarahkan ke laman reservasi nomor antrean
2. Penerima BPUM mengisi nomor KTP, povinsi, kabupaten/kota, unit kerja atau bank pencairan, serta jadwal antrean sesuai yang diinginkan.
3. Lanjutkan dengan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi untuk mengambil kuota antrean
4. Pelaku usaha mikro yang sudah memiliki nomor referensi wajib disimpan dengan baik untuk pencairan BLT Rp1,2 juta tersebut.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 26 Agustus 2021, Pisces Ada Banyak Kejutan Yang Menanti Anda Hari Ini