Pemda Provinsi Jawa Barat Usulkan Prof. Dr. Mochtar Kusumatmadja ditetapkan sebagai pahlawan nasional

- 23 Februari 2022, 14:35 WIB
Pemda Provinsi Jawa Barat Usulkan Prof. Dr. Mochtar Kusumatmadja ditetapkan sebagai pahlawan nasional
Pemda Provinsi Jawa Barat Usulkan Prof. Dr. Mochtar Kusumatmadja ditetapkan sebagai pahlawan nasional /Hujas Pemprof Jabar/

Baca Juga: Perketat Prokes, Pasar Tradisional di Kota Cimahi Rutin Penyemprotan Disinfektan

Amerika Serikat bahkan mengirim pesan diplomasi kepada Menteri Luar Negeri Indonesia pada masa itu, yang berisi protes terhadap perluasan daerah perairan Indonesia sampai 12 mil limit yang memang ditetapkan dalam Deklarasi Djuanda. Menyusul protes Australia, Belanda, Prancis, dan Selandia Baru.

Langkah Indonesia di dunia internasional pun terhambat. Dalam Konvensi Hukum Laut ke-II pada 1960 di Jenewa, Swiss, konsep Negara Kepulauan kembali ditentang banyak negara.

Namun spirit Deklarasi Djuanda di dalam negeri tak surut. Bahkan Pemerintah Indonesia saat itu mengeluarkan Undang-undang Nomor 4/ PP Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.

Pada 1969, Indonesia memperkenalkan konsep Landas Kontinental yang masih bernapaskan konsep Negara Kepulauan. Kali ini konsep yang ditawarkan Indonesia tidak mendapat tentangan seperti sebelumnya.

Baca Juga: Pemekaran Wilayah Jawa Barat Masih Terkendala Moratorium

Pada 17 Februari 1969, Landas Kontinental ini langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Teknis Landas Kontinen yang diketuai Mochtar Kusumaatmadja.
Tugasnya melakukan diplomasi mencapai kesepakatan garis batas wilayah, baik itu garis batas kontinen maupun garis batas wilayah laut lainnya.

Dalam kepemimpinan Mochtar, Tim Teknis berhasil menemukan kesepakatan dengan berbagai negara tetangga.

Memasuki 1970-an, kesadaran arti penting Konferensi Hukum Laut muncul dari negara – negara baru merdeka. Muncul desakan agar diadakan Konferensi Hukum Laut PBB KE-III pada 1973. Tahun yang sama Wawasan Nusantara ditetapkan sebagai pokok pelaksanaan GBHN dengan ketetapan MPR Nomor 4 tahun 1973.

Pada Konferensi Hukum Laut ke-III Mochtar menjadi Wakil Ketua Delegasi Indonesia. Pada 1982 Mochtar dipercaya menjadi Ketua Delegasi pada Konvensi Hukum Laut ke-III di Montego Bay, Jamaika. Akhirnya pada 10 Desember 1982, Konsepsi Negara Kepulauan disetujui dunia internasional.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x