Presiden Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker Ditempat Umum

- 17 Mei 2022, 19:13 WIB
presiden jokowi umumkan aturan kelonggaran penggunaan masker
presiden jokowi umumkan aturan kelonggaran penggunaan masker /@jokowi

MATA BANDUNG - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melonggarkan pemakaian masker ditempat umum.

Jokowi menegaskan bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan dibolehkan tidak memakai masker.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," terang Jokowi, Selasa 17 Mei 2022.

Baca Juga: Review Komik Korea Trauma Center

Baca Juga: Robert Masih Rahasiakan Slot Pemain Asing Untuk Persib Bandung, Ryohei Miyazaki Masih Abu-abu

Untuk diketahui, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin seperti negara-negara lain yang langsung melakukan kebijakan melepas masker.

Ia melanjutkan, pemerintah akan melihat situasi pada masa transisi selama enam bulan ke depan.

"Saya tidak ingin kayak negara-negara lain langsung buka masker, ndak. Ini masih masa transisi, kira-kira enam bulan kita lihat seperti apa, baru nanti silakan kalau di luar ruangan buka masker, kalau di dalam ruangan masih pakai masker," tutur Presiden Jokowi dalam siaran persnya, di Jakarta.

Presiden menambahkan terdapat sejumlah tahapan yang harus dilewati dan pemerintah tidak akan tergesa-gesa dalam memutuskan kebijakan.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x