Cara Daftar Online BPJS Kesehatan Melalui Smartphone

- 22 Juni 2022, 17:00 WIB
Kartu BPJS Kesehatan. Cara Daftar Online BPJS Kesehatan Melalui Smartphone
Kartu BPJS Kesehatan. Cara Daftar Online BPJS Kesehatan Melalui Smartphone /

MATA BANDUNG - Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan badan yang dibentuk untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Masyarakat yang telah terdaftar pada keanggotaan BPJS Kesehatan dapat mendapatkan manfaat jaminan kesehatan yang telah ditentukan.

Kini proses pendaftaran keanggotaan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui smartphone, tanpa harus datang ke kantor BPJS.

Berikut cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online.

Baca Juga: Derby Papadaan! Link Live Streaming Borneo FC vs Barito, Piala Presiden 2022 Sore Ini

1. Unduh aplikasi JKN pada smartphone.

2. Pilih "Daftar"

3. Lengkapi alamat e-mail, data diri, dan kelas BPJS yang akan dipilih.

Pada proses pendafataran tersebut diperlukan dokumen wajib seperti KTP, Kartu Keluarga, No. NPWP, rekening tabungan, dan sebagainya.

Anda hanya tinggal mengikuti alur dengan mengisi sejumlah keterangan meliputi data diri dan keluarga sesuai dengan yang diminta pada aplikasi.

Baca Juga: Sedih! RM Curhat Soal Arti BTS Baginya Usai 9 Tahun Bersama

Jika sudah mendaftar, Anda akan mendapat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan sebagai jaminan kebutuhan dasar akan kesehatan.

Baca Juga: David da Silva: Gol Saya Persembahkan Untuk Almarhum dan Keluarga

Anda juga diwajibkan membayar iuran setiap bulannya agar layanan jaminan kesehatan dapat terus aktif ketika akan digunakan

Untuk besaran iuran, Anda akan membayarnya tergantung pada jenis layanan kelas yang dipilih.

Namun, baru-baru ini pemerintah kabarnya berencana menghpus kebijakan kelas pada program BPJS Kesehatan. Kebijakan ini akan dilaksanakan secara bertahap dan paling lambat apda 1 Januari 2023 mendatang.

***

Editor: Havid Gurbada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x