Ramai di Medos, Oknum Polisi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kapolsek Pinang Dicopot

- 15 November 2022, 09:19 WIB
Ilustrasi. Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kapolsek Pinang Dicopot
Ilustrasi. Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kapolsek Pinang Dicopot /Freepik/

MATA BANDUNG - Ramai di medsos. Polisi diduga lakukan pelecehan seksual, Kapolsek Pinang dicopot dari jabatannya. 

Kapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril dicopot karena diduga melakukan pelecehan seksual yang ramai di medsos. 

Pelecehan seksual Iptu Tapril dilakukan kepada seorang wanita dan videonya ramai diperbincangkan di media sosial.

Baca Juga: Selama 2022, Terjadi 50 Kasus Pelecehan Seksual Anak di Maluku, Penyebab Utama: Internet dan Medsos 

Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya. 

Hal ini diduga terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (14/11/2022).

Baca Juga: Lakukan Pelecehan Seksual kepada Murid, Guru di Sampang Disanksi Tidak Boleh Mengajar

Menurut dia, kasus pelecehan seksual oleh Kapolsek Pinang ini telah ditangani Propam Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x