Begal Remas Payudara Anak di Bawah Umur di Kutai Kartanegara Digelandang Polisi

- 29 November 2022, 20:50 WIB
Ilustrasi. Begal Remas Payudara Anak di Bawah Umur di Kutai Kartanegara Digelandang Polisi
Ilustrasi. Begal Remas Payudara Anak di Bawah Umur di Kutai Kartanegara Digelandang Polisi /Ninocare/Pixabay

MATA BANDUNG - FR (18) pemuda asal Kelurahan Pendingin, Sangasanga, Kutai Kartanegara diamankan polisi Sektor Sangasanga lantaran melakukan perbuatan cabul.

Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Sangasanga AKP Darwis Yusuf mengatakan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Sangasanga.

Darwis menyebutkan bahwa, peristiwa pelecehan dengan meremas payudara terjadi sekitar pukul 10.30 WITA, Sabtu (26/11/2022). 

Baca Juga: Marak Kasus Pencurian Disertai Pelecehan Seksual pada Mahasiswi, Polres Majene Tingkatkan Patroli

Ketika itu, pelaku seorang diri menggunakan sepeda motor dari arah belakang kemudian meremas payudara sebelah kiri korban sebanyak 1 (satu) kali.

“Karena tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban akhirnya menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya,” Kata Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek, orang tua korban korban, tidak terima sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sangasanga untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Cabuli Siswi SMP di Pos Satpam, Pria di OKU Timur Paksa Korban Oral Seks

Baca Juga: Lampiaskan Nafsu Bejat, Kakek Cabuli Cucu saat Orang Tua Korban Tidur

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Humaspolri.gi.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x