Anies: Ancaman Atas Keselamatan Orang Lain Masuk Ke Ranah Pidana Bukan Lagi Soal Kebebasan Berbicara

- 16 Januari 2024, 22:47 WIB
Seorang kepala suku menyambut kedatangan Calon Presiden Anies Baswedan dan isteri di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (16/1/2024). Capres Anies Baswedan melakukan kunjungan ke sejumlah lokasi sekaligus kampanye tertutup bersama simpatisan dan relawannya di Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya yang akan menjadi salah satu dari 40 Kota maju sesuai visi misi Capres 01.
Seorang kepala suku menyambut kedatangan Calon Presiden Anies Baswedan dan isteri di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (16/1/2024). Capres Anies Baswedan melakukan kunjungan ke sejumlah lokasi sekaligus kampanye tertutup bersama simpatisan dan relawannya di Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya yang akan menjadi salah satu dari 40 Kota maju sesuai visi misi Capres 01. /ANTARA FOTO/Olha Mulalinda./ANTARA FOTO



MATA BANDUNG - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyebutkan jika seseorang melakukan tindakan pengancaman melalui sosial media, hal tersebut telah memasuki ranah pidana, bukan lagi dianggaphanya sebagai kebebasan berbicara.

"Ancaman atas keselamatan, maka itu masuknya ranah pidana. Bukan lagi ranah soal kebebasan berbicara," kata Anies di Bandara Patimura, Ambon, Maluku, Senin, 15 Januari 2024.

Hal tersebut disampaikan kepada Anies saat diminta komentarnya tentang pelaku yang mengancamnya, yang telah menyerahkan diri ke polisi.

"Saya mengapresiasi sekali Pak Kapolri yang cepat tanggap, tuntas mencari dan menemukan lalu memproses hukum pelaku," katanya.

Anies mengungkapkan jika kebebasan berbicara itu harus dilindungi, dan salah satu cara melindungi kebebasan berbicara dengan tidak mengabaikan ada individu yang mengancam keselamatan individu yang lainnya.

Baca Juga: Anies Sebut Tidak Boleh ada Diskriminasi dalam Rekrutmen Pekerjaan, Harus Ada Kesetaraan Kesempatan

Dia berharap hal itu harus menjadi pelajaran bagi semua orang bahwa berbicara adalah hak, tetapi tidak boleh mengancam keselamatan orang lain.

"Ini perlu jadi pelajaran, bila terjadi pada anak usia di bawah umur, ya dibina supaya tidak melakukan kekeliruan yang sama. Bila terjadi pada orang dewasa maka hukum orang dewasa berlaku," pesan Anies.


Senin, 13 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk berpartisipasi dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai nomor 1 dalam Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai nomor 2 dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai nomor 3.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x