Jaksa Agung Imbau 4 Debitur Terduga Fraud Pendanaan LPEI Tindaklanjuti Kasus, Perusahaan Bidang Apa Saja?

- 19 Maret 2024, 15:33 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) menerima surat laporan dugaan korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) menerima surat laporan dugaan korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU /Dok. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU/

Laporan dugaan tindak pidana korupsi atau penipuan yang dilakukan oleh empat perusahaan telah diserahkan kepada Jaksa Agung untuk diselidiki oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, atau Jampidsus.

Laporan kredit LPEI sebelumnya dipublikasikan pada tahun 2019 dan para debitur perusahaan tersebut belum ditentukan. Kelapa sawit, batu bara, perkapalan, dan nikel adalah bidang bisnis perusahaan debitur tersebut.***

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x