Sebelumnya, presiden juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online. Jokowi melaporkan bahwa lebih dari 2,1 juta situs judi online telah ditutup, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani masalah ini secara serius.
Edukasi masyarakat tentang risiko dan bahaya judi online dianggap sebagai langkah preventif yang krusial. Dengan memberikan pemahaman yang jelas mengenai dampak negatif judi online, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan tidak mudah terjerumus dalam perangkap judi daring. Friderica menegaskan pentingnya peran edukasi dalam mencegah praktik ini menyebar lebih luas di kalangan masyarakat.
Dengan demikian, meskipun bansos bisa menjadi solusi sementara bagi korban judi online, edukasi tetap dianggap sebagai strategi jangka panjang yang lebih efektif untuk memberantas judi daring dan mencegah masyarakat dari ketergantungan serta kerugian yang ditimbulkannya.***