Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi daring dimasukkan ke dalam daftar penerima bansos. "Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos," katanya pada 13 Juni lalu.
Usulan ini menjadi kontroversial dan menimbulkan perdebatan mengenai kebijakan yang tepat untuk menangani korban judi daring tanpa memberikan insentif bagi perilaku berjudi.***