Wow! Tak Tanggung-tanggung BRI Tutup 1.049 Rekening, Perang Melawan Judi Online

- 29 Juni 2024, 09:05 WIB
Dok. Bank BRI
Dok. Bank BRI /

OJK juga memasukkan daftar rekening nasabah yang terlibat transaksi judi online ke dalam Sistem Informasi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (SIGAP). Sistem ini memungkinkan seluruh lembaga jasa keuangan untuk mengakses informasi tersebut, mempersempit ruang gerak pelaku judi online, dan mengatasi asimetri informasi di sektor jasa keuangan.

Langkah-langkah tegas yang diambil oleh BRI dan OJK diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku judi online serta mempersempit ruang gerak mereka dalam menggunakan sistem perbankan untuk aktivitas ilegal tersebut. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk menjaga integritas dan keamanan sistem perbankan nasional.

BRI dan OJK juga berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online dan pentingnya literasi keuangan. Dengan edukasi yang tepat, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terjebak dalam aktivitas ilegal tersebut.

Tantangan dalam Pemberantasan Judi Online

Meskipun sudah banyak langkah yang diambil, pemberantasan judi online masih menghadapi berbagai tantangan. Teknologi yang semakin canggih membuat pelaku judi online terus mencari celah untuk menghindari pemblokiran. Oleh karena itu, kerjasama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat sangat penting untuk memberantas judi online secara efektif.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberantas judi online. Dengan meningkatnya kesadaran dan literasi digital, masyarakat dapat lebih cepat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait judi online kepada pihak berwenang. Selain itu, dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat dapat memperkuat upaya pemerintah dan lembaga keuangan dalam menjaga keamanan dan integritas sektor perbankan.***

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah