Mahkamah Rakyat Adili dan Bongkar Sembilan Dosa Rezim Jokowi

- 29 Juni 2024, 20:05 WIB
Mahkamah Rakyat
Mahkamah Rakyat /Dok. mahkamah rakyat/

"Pertanggungjawaban itu ditagih karena kebijakannya yang merampas ruang dan menyingkirkan masyarakat; melanggengkan kekerasan, persekusi, kriminalisasi dan diskriminasi; melanggengkan impunitas serta kejahatan kemanusiaan; merusak sistem pendidikan dengan komersialisasi, penyeragaman, serta penundukan; mendorong eksploitasi sumber daya alam secara masif serta solusi-solusi palsu atas krisis iklim; melestarikan KKN serta koruptor; memperparah sistem kerja yang memiskinkan serta menindas pekerja; membajak legislasi; serta militerisasi dan militerisme,” tutur Edy Kurniawan.

Edy Kurniawan juga menyoroti bahwa ruang bagi rakyat untuk mendapatkan keadilan semakin sempit, dengan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang dianggap telah terbajak. "Rakyat benar-benar dibuat tidak berdaulat, dan Rezim Jokowi telah jelas-jelas menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi," katanya. Oleh karena itu, Mahkamah Rakyat Luar Biasa dapat menjadi alat tagih akuntabilitas publik bagi rezim Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Sebut Freeport dan Blok Rokan Contoh Kedaulatan Politik dan Kemandirian Ekonomi Indonesia

 nawa 9 dosa rezim jokowi
nawa 9 dosa rezim jokowi

Transparansi dan Partisipasi Publik

Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa ini akan disiarkan secara langsung pada 25 Juni 2024 dan dapat disaksikan oleh publik melalui laman Mahkamah Rakyat: https://mahkamahrakyat.id. Transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan-kebijakan yang merugikan.

Di tengah kritik yang tajam ini, pihak Istana Negara belum memberikan tanggapan resmi terkait panggilan dari Mahkamah Rakyat Luar Biasa. Namun, dalam kesempatan sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa mereka terbuka menerima kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat. Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memperbaiki kinerja dan memenuhi harapan masyarakat.

Mahkamah Rakyat Luar Biasa telah memanggil pemerintahan Jokowi untuk menghadiri sidang khusus dan mempertanggungjawabkan berbagai kebijakan yang dinilai melanggar hak-hak konstitusional rakyat. Dengan sembilan dosa besar yang diajukan, sidang ini menjadi sorotan publik yang akan disaksikan secara luas. Transparansi dan partisipasi publik dalam proses ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan demokrasi di Indonesia. Reaksi dari pemerintah dan bagaimana mereka akan menanggapi tudingan ini akan menjadi perkembangan yang ditunggu-tunggu oleh banyak pihak.***

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah