PPDB Yogyakarta Perlu Tambahan Kuota Jalur Afirmasi Disabilitas

- 18 Juni 2021, 14:30 WIB
Salah satu Posko PPDB Yogyakarta
Salah satu Posko PPDB Yogyakarta /ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc

MATA BANDUNG - Jalur dan Proses (Penerimaan Peserta Didik Baru) PPDB pada tahun ini dibagi menjadi empat jalur dan proses.

Empat Jalur PPDB tersebut adalah Jalur perstasi, Jalur Afirmasi, Jalur Zonasi, dan Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru.

Kota Yogyakarta dari PPDB jalur afirmasi disabilitas tercatat sudah melebihi kuota kursi yang disediakan di total 16 SMP negeri di kota tersebut untuk tahun ajaran 2021/2022.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Kemungkinan Ditunda

“Jumlah pendaftar setidaknya sudah tercatat 188 siswa. Sedangkan kuota PPDB yang ditetapkan adalah lima persen dari total kapasitas atau 173 kursi,” kata Kepala Unit Pelayanan Teknis Unit Layanan Disabilitas (UPT ULD) Pemerintah Kota Yogyakarta Aris Widodo di Yogyakarta, Minggu.

Seluruh SMP negeri di Kota Yogyakarta menerima siswa berkebutuhan khusus, hanya saja jumlah sebaran kuota di tiap sekolah berbeda-beda karena sebaran guru pendamping khusus di tiap sekolah juga tidak sama.

Alokasi kuota terbanyak ditempatkan di SMP Negeri 15, SMP Negeri 5, dan SMP Negeri 8 dengan masing-masing kuota 17, 16, dan 16 siswa. Alokasi terkecil di SMP Negeri 13 sebanyak lima siswa.

Baca Juga: Kiper Veteran Italia Gianluigi Buffon Resmi Berseragam Parma

Menurut dia, antusias orang tua yang mendaftarkan anaknya mengikuti asesmen sebagai syarat PPDB SMP dari jalur disabilitas menunjukkan bahwa orang tua tidak lagi merasa malu untuk menyekolahkan anaknya yang memiliki kebutuhan khusus.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x