“Tetapi, kami tidak bisa memastikan apakah seluruh siswa yang mengikuti asesmen di ULP akan mengikuti PPDB jalur afirmasi di Kota Yogyakarta,” katanya.
Proses penerimaan siswa baru dari jalur afirmasi disabilitas akan dilakukan pada 14-15 Juni di UPT ULD Kota Yogyakarta dengan mengisi formulir dan menyerahkan berkas pendaftaran yang sudah dilengkapi dengan hasil asesmen dari UPT ULD maupun dari psikolog.
Baca Juga: Kota Cimahi Masih Tunggu Izin Kemendagri Untuk PPDB Tahun 2021
Proses seleksi PPDB jalur afirmasi akan dilakukan berdasarkan jarak RW tempat tinggal calon siswa dengan sekolah yang dituju. “Tidak ada sistem cadangan untuk PPDB jalur afirmasi,” katanya.
Selain itu, siswa juga akan diarahkan memilih sekolah yang mampu memberikan pelayanan yang tepat untuk mendukung pembelajaran siswa.
“Misalnya siswa yang mengalami autis akan diarahkan ke sekolah yang memiliki guru pendamping pendidikan luar biasa. Sedangkan untuk siswa yang mengalami gangguan konsentrasi akan diarahkan ke sekolah yang memiliki pendamping psikolog,” katanya.
Bagi peserta yang dinyatakan masih lolos seleksi sementara di salah satu SMP tidak dapat mendaftar lagi ke SMP lain. Siswa yang mencabut berkas akan dianggap mengundurkan diri dan siswa yang tidak lolos seleksi di semua sekolah saat seleksi berlangsung dapat mencabut berkas pendaftaran.***