MATA BANDUNG - Di musim Pemilu seperti saat ini ada yang perlu diwaspadai setelah proses pencoblosan, yaitu gangguan mental. Sudah jadi rahasia umum, dalam beberapa hari setelah hari pencoblosan selalu ada saja berita orang-orang yang kena gangguan mental. Umumnya gangguan itu terjadi pada calon-calon anggota legislatif yang gagal meraih suara minimum agar lolos ke bangku legislatif.
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa dr. Ashwin Kandouw, Sp.KJ menyatakan bahwa gangguan mental paska pemilu dapat memperparah kondisi masyarakat yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
“Iya, stres sekarang diyakini punya peran besar terhadap komorbid. Antara lain seperti jantung, stroke,” kata Ashwin melalui webinar yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (13/2).
Misalnya pada penderita penyakit jantung atau stroke, stres dapat mempengaruhi kondisi gangguan pada pembuluh darah. Stres juga mampu mempengaruhi kadar asam lambung seseorang dan mempengaruhi kinerja lambung.
Pria yang saat ini bekerja di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) itu juga mengatakan stres akan mempengaruhi kondisi metabolik penderita diabetes. Oleh karena itu, Ashwin menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk menikmati pesta demokrasi dengan cara yang menyenangkan dan lapang dada apabila calon yang terpilih tidak sesuai keinginannya, guna menghindari stres.
Bila seseorang merasa mulai mengalami tanda-tanda stres, Ashwin menganjurkan untuk tidak terlalu banyak bermain media sosial, menekuni hobi yang disukai hingga jalan-jalan untuk mengistirahatkan pikiran sejenak. Sebaliknya, bila yang terkena gejala gangguan jiwa adalah orang terdekat, dia meminta setiap pihak untuk tidak langsung memberikan tuduhan agar tidak muncul perilaku self-defense (pertahanan diri) dari penderita.
Baca Juga: 5 Akibat Ketika Seseorang Tidak Percaya Diri, Berpengaruh pada Kualitas Hidup dan Kesehatan Mental
Menurut dia, akan lebih efektif bila keluarga membantu penderita stres memahami penyebab terjadinya gejala dan memberikan saran seperti mengatur waktu kunjungan kepada ahli yang berkompeten untuk mendapatkan tatalaksana sesegera mungkin bila diperlukan.