MATA BANDUNG - Seorang YouTuber Korea Selatan baru-baru ini berbagi pengalaman kurang menyenangkan saat melakukan perjalanan ke Jepang karena ditolak menginap hanya gara-gara tak bisa berbahasa Jepang.
YouTuber yang dikenal dengan nama Kkujun dan memiliki basis subscribers lebih dari 64.000 itu, dalam sebuah video mendokumentasikan perjalanannya selama 113 hari yang dimulai dari Fukuoka dengan tujuan akhir Sapporo. Ia menempuh jarak 2.100 km dengan menggunakan kickboard.
Pada hari kedua perjalanannya, ia mengunjungi Ube dan mengatakan ada tempat menginap yang murah sebagai alasan persinggahannya. Dia menjelaskan bahwa ada hotel kapsul yang dilengkapi bathtub dan biaya menginapnya hanya sekitar 30.000 KRW atau sekitar Rp360.000.
Baca Juga: Menparekraf Tinjau Kesiapan Destinasi Wisata di Pantai Indah Kapuk Saat Libur Nataru
Setelah menempuh jarak 60 km dengan kickboard, dia tiba di hotel yang telah dia pesan untuk jam 7 malam. Saat masuk, dia memberi tahu staf hotel tersebut tentang reservasinya tapi kemudian dia ditanya tentang kemahirannya berbahasa Jepang.
Karena tidak lancar, dia menggunakan aplikasi terjemahan untuk menyampaikan bahwa dia telah memesan penginapan di hotel kapsul dan bahwa dia tidak bisa berbahasa Jepang. Staf tampak ragu-ragu dan mulai berdiskusi di antara mereka sendiri.
Akhirnya, salah satu anggota staf menyebutkan bahwa untuk menangani masalah apa pun nanti, mereka akan sulit melakukan tanpa kemampuan bahasa Jepang, sehingga permintaan akomodasinya ditolak.
Meski sudah memesan hotel terlebih dahulu, manajer cabang hotel bersikeras bahwa tanpa memahami bahasa dan adat istiadat Jepang, dia tidak bisa menginap. Merasa frustasi, ia meninggalkan hotel, menyatakan tidak percaya dengan situasi tersebut, mengingat ia tidak hanya melakukan reservasi tetapi juga menerima email konfirmasi.
Netizen yang menonton video tersebut mengungkapkan keheranan mereka, bahkan ada yang mempertanyakan ke mana para tamu harus pergi jika mereka ditolak pada hari check-in. Yang lain menyatakan keprihatinannya atas diskriminasi tersebut.