Darurat Generasi dan Stigmatisasi Pernikahan Dini

- 6 November 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi : Darurat Generasi dan Stigmatisasi Pernikahan Dini
Ilustrasi : Darurat Generasi dan Stigmatisasi Pernikahan Dini /PIXABAY

MATA BANDUNG - Dilansir dari KABAR PRIANGAN 5 November 2021 Tingginya angka perceraian dan pernikahan dini di Kota Tasikmalaya menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya.

Data di Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, jumlah perceraian mencapai 230 per bulan. Sedangkan yang melakukan pernikahan dini 60 pasang.

Fakta itu menjadi pertanda bahwa implementasi Perda Kota Tasikmalaya tentang Ketahanan Keluarga belum berjalan optimal dalam membentengi keluarga yang kokoh sesusai harapan.

Ketua Komisi VI Dede Muharam dan anggotanya H. Badruzaman memandang fakta itu harus jadi bahan evaluasi bersama.

Baca Juga: Ternyata Oppo A95 Sudah Bisa Menikmati Jaringan 5G Sejak Awal Perilisannya Loh, Ini Spesifikasinya

Baca Juga: Yana Dukung Langsung Atlet Peparnas XVI Papua 2021.

"Fakta itu tentu membuat kami sangat prihatin dan harus menjadi tanggung jawab bersama," ujarnya, baru-baru ini.

Pandemi yang berlangsung hampir dua tahun ini membuat jumlah pernikahan dini meningkat. Hal ini juga disoroti Komnas Perempuan dalam siaran pers nya

Dikutip dari website resmi komnas perempuan, Selama pandemi Covid -19 terjadi lonjakan perkawinan anak hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x