Darurat Generasi dan Stigmatisasi Pernikahan Dini

- 6 November 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi : Darurat Generasi dan Stigmatisasi Pernikahan Dini
Ilustrasi : Darurat Generasi dan Stigmatisasi Pernikahan Dini /PIXABAY

Dispensasi perkawinan melonjak dari sekitar 23 ribu menjadi 64 ribu di Pengadilan Agama pada tahun 2020 (Badilag, 2020).

MENGAPA PERNIKAHAN DINI MARAK TERJADI?

Jika ditelisik lebih jauh, ada beragam faktor yang mendasari banyaknya kasus pernikahan dini. Diantaranya, faktor sosial budaya, ekonomi, pendidikan, media masa, pandangan dan kepercayaan, dan orang tua.

Hak anak merupakan hal yang wajib dijaga. Anak merupakan aset yang akan meneruskan dan menentukan masa depan suatu bangsa. Tapi dari penanganan yang dihadirkan pemerintah, hanya pernikahan dini yang sering dijadikan kambing hitam dan di stigmatisasi sebagai hal yang negatif.

Bahkan dalam siaran pers nya Komnas Perempuan menyebut bahwa pernikahan dini/pernikahan muda merupakan praktik berbahaya (Harmful practice) yang menghambat Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Hasil Draw Grup M3 World Championship 2021.

Pernikahan dini yang marak terjadi dewasa ini tak lepas dari rangsangan syahwat melalui bombardir konten berbau pornografi. Persaingan para content creator membuat mereka memutar otak untuk mencari komoditas yang laku, dan konten dengan unsur seksual memang selalu menarik banyak peminat. Dewasa ini kita dilanda arus seksualisasi. Sehingga dorongan relasi dan perilaku manusia dipenuhi unsur hiperseksualisasi.

Padahal penyikapan realitas ini lebih penting dari pada sekedar mempersoalkan pernikahan dini yang dalam perspektif agama diperbolehkan, karena realitas ini dampaknya lebih berbahaya dan bahkan menjadi penyebab dari maraknya pernikahan dini.

Dampaknya bisa kita lihat sendiri, kerusakan moral berupa seks bebas yang kian hari kian merebak di kalangan anak muda. Pacaran bebas, bahkan mereka sudah tidak asing dengan FWB (Friend With Benefit) dan Having Sex.

Pencegahan pernikahan dini dari pemerintah tidak sesuai dengan realitas dan malah terkesan mendiskreditkan agama sebagai faktor maraknya pernikahan dini.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x