Darurat Generasi dan Stigmatisasi Pernikahan Dini

- 6 November 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi : Darurat Generasi dan Stigmatisasi Pernikahan Dini
Ilustrasi : Darurat Generasi dan Stigmatisasi Pernikahan Dini /PIXABAY

Sebenarnya, yang lebih penting adalah memberantas akar masalah dari maraknya pernikahan dini. Sebab, pernikahan diusia dini tidak boleh dilarang. Syarat sah menikah adalah baligh dan meski belum mencapai usia 19 tahun maka pernikahannya tetap sah dimata agama.

Tapi di satu sisi lain, dewasa ini pernikahan dini menjadi sebuah problem solving bagi mereka yang bergaul dengan kebablasan. Pernikahan dini yang tanpa persiapan dan kesiapan malah menimbulkan persoalan yang semakin pelik di kemudian hari. Sebab, dewasa ini banyak yang sudah baligh tapi belum akil, belum dewasa secara mental. Bahkan tidak paham dengan hakikat sebenarnya dari pernikahan.

Solusi satu-satunya yang bisa dilakukan adalah mengganti sistem sekular dengan sistem Islam. Seharusnya kita mencermati bahwa ada problem sistem yang menghasilkan anak yang matang secara seksual namun tidak matang secara spiritual.

Problem sistem tersebut adalah karena penerapan sistem kapitalis sekuler yang membebaskan syahwat dan membuka lebar-lebar rangsangan kepornoan, dan menyuburkan gaya hidup pacaran.

Sementara sistem Islam, mencegah kebebasan syahwat dan menggembleng anak-anak untuk menjadi SDM unggul baik di dunia dan di akhirat. Jikapun menikah akan melalui jalan yang bersih dan sehat, bukan dengan jalan pacaran dan Zina.

Sistem Islam yang paripurna ini hanya akan tegak seandainya tiga pilar utama telah terpenuhi. Yakni, Keluarga sebagai pilar utama pembentukan dan penjagaan generasi. Pilar kedua, yakni masyarakat dengan mewujudkan sistem pergaulan yang sesuai syari'at, sistem ekonomi, kontrol sosial dan Amar ma'ruf nahi Mungkar.

Dan yang paling penting adalah hadirnya negara sebagai pilar ketiga. Negara berkewajiban menjalankan semua aturan tadi dengan kekuatan politis yang dimilikinya. Negara atau Penguasa adalah pilar ketiga penegakan hukum berupa kewajiban menerapkan seluruh hukum Islam tadi di tengah umat secara tegas dan konsisten.

Rahasia inilah yang sering dilupakan oleh kita. Padahal tegaknya tiga pilar ini adalah kunci bagi lahirnya generasi terbaik. Dan ini sudah terbukti oleh sejarah, dimana umat Islam tampil sebagai umat terbaik dengan SDM yang unggul dan mustanir.

Baca Juga: Robert Bocorkan Kunci Sukses Persib Selama Seri Kedua Liga 1 2021

Saya tidak melihat budaya barat yang marak dijadikan kiblat oleh peraturan kita saat ini baik dan layak untuk di contoh. Maka sudah saatnya umat kembali pada pada hukum-hukum Islam secara menyeluruh. Pada satu-satunya sistem yang memiliki standar benar dan salah yang jelas (Khaerunnisa Sofia).***

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x