Tiga Remaja Putri Pemberani Nekad Gagalkan Aksi Kriminal Polisi Gadungan di Cianjur

23 Juni 2024, 07:05 WIB
Tiga remaja putri warga Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, mengagalkan aksi polisi gadungan yang merampas tiga telepon genggam miliknya. /ANTARA/Ahmad Fikri/pri.

MATA BANDUNG - Aksi tiga remaja putri pemberani ini patut diacungi jempol dan ditiru oleh remaja putri atau putra lainnya. Ketiganya yang warga Cianjur, Jawa Barat, ini nekad lalu berhasil menggagalkan aksi polisi gadungan yang membawa kabur telepon genggam milik mereka. 

Peristiwa ini terjadi layaknya sedang syuting sinetron atau film. Karena sebelum berhasil sang pelaku kriminal digagalkan, sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku sejauh 12 kilometer, pada Jumat (21/6).

Kapolsek Sukaluyu Kompol Yayan Suharyana di Cianjur, Sabtu, mengatakan bahwa tertangkapnya polisi gadungan atas nama Denniz Setiawan warga Kota Cimahi berawal dari kecurigaan tiga remaja putri atas nama Dirsi (14), Amira (14), dan Nasya (14) warga Kecamatan Sukaluyu.

Baca Juga: Penguntitan Jampidsus oleh Polisi Terungkap, Jaksa Agung Ambil Alih Kasus

"Ketiganya merasa curiga dengan gelagat polisi gadungan yang tiba-tiba menghentikan mereka saat melintasi jalan lingkungan, tempat tinggalnya. Mereka diancam akan ditilang atau meminta maaf dengan menyerahkan telepon genggam miliknya," kata Yayan.

Salah seorang dari remaja tersebut diminta untuk naik sepeda motor pelaku menuju kantor desa. Namun, korban diturunkan di tengah jalan, kemudian pelaku melarikan diri. Mengetahui hal tersebut, Amira dan Nasya mencoba melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Hingga akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan oleh dua remaja putri yang menabrakkan sepeda motornya dengan sepeda motor milik pelaku hingga terjungkal. Warga sekitar lantas meringkus pelaku, kemudian menyerahkannya pada polisi.

Baca Juga: Polisi Selamatkan Anak-Anak yang akan Diperjualbelikan

"Pelaku ditangkap di Jalan Raya Bandung-Cianjur, tepatnya di Jalan Raya Ciranjang. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan kasusnya diserahkan ke Polsek Ciranjang," katanya.

Berdasarkan keterangan korban Amira, pihaknya sudah curiga dengan gelagat polisi gadungan tersebut ketika tiba-tiba diberhentikan. Korban lantas diberikan pilihan ditilang atau minta maaf dan harus dilakukan di kantor desa.

"Saya curiga karena pria tersebut tidak seperti polisi biasanya. Dia memberikan pilihan mau ditilang atau meminta maaf. Saya lantas pilih meminta maaf, tetapi dia minta kami mengumpulkan telepon genggam dan minta satu teman ikut sepeda motornya," kata Amira.

Baca Juga: Polisi Sita HP Orang yang Ancam Anies di Tiktok, Dalami Motif Apakah Miliki Keterkaitan dengan Paslon Tertentu

Dia dan temannya yang lain diminta mengikuti dari belakang. Namun, selang beberapa saat pelaku sudah tidak membonceng Disri dan berusaha mempercepat laju sepeda motornya sehingga Amira mencoba mengejar hingga akhirnya menabrakkan sepeda motor hingga pelaku terjatuh.

"Kami sempat menendang sepeda motor pelaku, tetapi hanya oleng. Hingga akhirnya terjebak macet di Jalan Raya Ciranjang, kami tabrakan sepeda motor pelaku hingga terjungkal dan kami teriak minta tolong hingga akhirnya pelaku ditangkap warga dan polisi," katanya.***

Editor: Arief TE

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler