Ini Latar Belakang Ancaman Pembongkaran Masjid Al Jabbar, Terkait Utang

6 Februari 2023, 16:46 WIB
Masjid Al Jabbar Bandung di malam hari /Istimewa/

MATA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan tanggapan terkait persoalan Masjid AL Jabbar melalui akun instagramnya yang diunggah pada Senin, 6 Februari 2023. Respon ini terkait isu masih ada tunggakan utang dan ancaman pembongkaran Masjid Al Jabbar.

Tanggapan Ridwan Kamil ini muncul setelah ramai diberitakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih ada kewajiban yang belum dibayarkan atas pengerjaan Masjid Al Jabbar.

Seperti dilansir PikrianRakyat.com, kabar tentang ancaman pembongkaran Masjid Al Jabbar ini disampaikan seorang pengusaha kontraktor asal Batam, Simson Sitinjak. Dia menjadi korban karena menunggak utang kepada sejumlah vendor yang sebenarnya belum dibayarkan kontraktor.

Baca Juga: Proyek Masjid AL-Jabbar Diisukan Ada Hutang dan Diancam Dibongkar, Ridwan Kamil: Itu Tanggungjawab Kontraktor

Awalnya, Simson mendapat ajakan dari pimpinan perusahaan konstruksi pelat merah pada Februari 2022 untuk pengerjaan konstruksi kubah utama Masjid Al Jabbar. Perusahaan tersebut mengajukan kontrak senilai kurang lebih Rp30 miliar dan disetujui Simson.

Pengerjaan konstruksi kubah utama awalnya diberi waktu delapan bulan atau selesai akhir tahun 2022 dengan jumlah 220-240 pekerja. Pengerjaan proyek lantas dimulai pada Maret 2022, tapi sampai saat ini kontraknya belum dikeluarkan, hanya dijanjikan saja.

“Saya selalu melaporkan ke pihak manajemen apa yang belum dibayarkan. Jawabannya katanya menunggu termin dari dinas,” kata Simson kepada wartawan, Jumat, 3 Februari 2023.

Baca Juga: Perbandingan Smartphone Realme 10 Pro Plus 5G dan Xiaomi 12T 5G, Harga Relatif Mirip, Unggul Mana?

Simson menerangkan pengerjaan proyek tersebut berjalan dengan lancar. Pihaknya pun kerap mengirimkan tagihan berdasarkan progres pekerjaan dan jumlah pekerja yang harus dibayar setiap bulannya.

Simson menyebut awalnya penagihan yang disampaikan pihaknya tidak pernah ada masalah karena selalu dibayarkan walaupun belum sepenuhnya lunas, dengan kisaran 40-50 persen. Namun, saat melakukan penagihan bulan ke delapan, kontraktor pelat merah itu tak kunjung menyelesaikan pembayaran dan digantung.

Simson akhirnya melaporkan keterlambatan pembayaran tersebut kepada manajemen perusahaan konstruksi tersebut. Namun dia justru diminta terlebih dahulu menuntaskan pengerjaan kubah utama Masjid Al Jabbar.

Baca Juga: Mengapa Alpha & Sigma Menjadi Karakter Kepribadian Pria Terbaik? Simak Alasannya!

Hingga pengerjaan kubah urama selesai dan Masjid Al Jabbar diresmikan Ridwan Kamil pada 30 Desember 2022, perusahaan konstruksi masih menyisakan tunggakan mencapai Rp6 miliar. Padahal, kata dia, Pemprov Jabar telah menyelesaikan pembayaran kepada kontraktor.

Akibat tunggakan tersebut, Simson mengaku harus menunggak utang sebesar Rp5,3 miliar. Selain itu, dia pun akan dilaporkan ke pihak berwajib oleh 4 sub kontraktor yang bekerja sama dengan perusahaan miliknya.

Simson pun telah menempuh berbagai cara untuk menyelesaikan persoalan ini, seperti melakukan pertemuan dengan manajemen perusahaan konstruksi. Bahkan, dirinya sudah dua kali melayangkan somasi terhadap pihak kontraktor. Namun, tetap saja belum ada itikad baik dari perusahaan konstruksi pelat merah tersebut untuk menyelesaikan tunggakan.

Baca Juga: Kenali Pesan Isyarat Komunikasi Melalui Lima Bahasa Tubuh yang Di Tampilkan Lawan Bicara

“Rp5,3 miliar itu bagi saya cukup besar. Sedangkan saya tidak dapat apa-apa dari projek ini malah saya mendapatkan utang dari proyek tersebut,” ujarnya.

Dia menegaskan akan menempuh jalur hukum jika perusahaan konstruksi pelat merah itu tetap tidak ada itikad baik dan memberi kejelasan. Bahkan, pihaknya akan membongkar bagian kubah utama Masjid Al Jabar.

“Kalau tidak ada titik temu kami akan mengambil langkah hukum dan juga membongkar material seperti kawat las yang terpasang di kubah utama untuk dikembalikan,” katanya

Editor: Havid Gurbada

Tags

Terkini

Terpopuler