Pihak Pelabuhan dan Kepolisian Kendari Kewalahan Akibat Membludaknya Penumpang Kapal Malam.

- 5 Mei 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi kapal laut, kapal feri.
Ilustrasi kapal laut, kapal feri. /Pixabay/ed2456/

MATA BANDUNG - Larangan mudik yang akan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021, membuat calon penumpang kapal malam yang akan berlayar dari Kota Kendari menuju Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara membludak.

Pantauan Selasa malam, calon penumpang kapal malam rela berdesak - desakan untuk mengantri diarea pelabuhan dari mulai pintu masuk hingga ke loket penjualan tiket demi mendapatkan tiket kapal dari Kota Kendari menuju Raha.

Injal (27) salah satu calon penumpang kapal malam, mengaku sengaja akan mudik malam ini ke Raha, Kabupaten Muna, karena belum ada pemberlakuan larangan mudik.

Baca Juga: Shalat Idul Fitri Diwajibkan Dirumah Bagi Warga Zona Merah Dan Oranye.

"Soalnya kalau tidak pulang kampung sekarang, saya takut tidak bisa mudik nanti, apalagi kan kami dengar tanggal 6 sampai 17 Mei itu, mudik sudah dilarang," ujar Injal.

Penumpang lainnya bernama Inong (20) mengaku mengantri tiket ke raha sejak pukul 17.00 wita, namun hingga pukul 22.10 wita belum berangkat karena terlambat naik kapal yang berangkat pada pukul 20.00 wita.

"Saya ambil tiket dari jam 5 sore, itu sudah mulai berdesak-desakan. Saya pulang karean kangen sama orang tua. Soalnya setiap tahun saya pulang kampung kalau lebaran," katanya.

Baca Juga: Menteri Tjahjo Kumolo Tegas Melarang ASN Mudik, Masyarakat Diminta Melaporkan Jika Ada ASN Mudik!!!

Capt Andi M, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), menerapkan keamanan keta bagi calon penumpang yang hendak masuk kapal, mulai dari aturan wajib memiliki tiket dan menaati protokol kesehatan Covid - 19 seperti memakai masker.

"Kalau tidak punya tiket tidak bisa masuk, dan kita wajibkan mereka agar mematuhi protokol kesehatan," ujar Capt Andi.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x