Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021 Tidak Sesuai Dengan Norma, Ketua PKB Kota Bandung Minta Segera Dicabut

- 6 November 2021, 16:41 WIB
Permendikbud No 30 tahun 2021 Tidak Sesuai Dengan Norma, Ketua PKB Kota Bandung Minta Segera Dicabut
Permendikbud No 30 tahun 2021 Tidak Sesuai Dengan Norma, Ketua PKB Kota Bandung Minta Segera Dicabut /Dok Pribadi Mata Bandung/Mata Bandung

Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021 ini juga tidak mencerminkan unsur-unsur kandungan Pancasila.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 6 November 2021: Cancer, Tur Bisnis Akan Membawa Banyak Peluang Yang Menguntungkan

"Saya yakin sikap PKB akan menolak Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021, dan meminta agar segera di cabut," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x