Risma Minta Jajarannya Pantau Perkembangan Korban Kekerasan Seksual di Bandung

- 15 Desember 2021, 07:09 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini /tangkap layar/

MATA BANDUNG - Banyak pihak geram atas kasus kekerasan seksual yang terjadi baru - baru ini salah satunya Mentri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Risma meminta seluruh jajaran untuk memantau kasus kekerasan seksual yang terjadi pada salah satu sekolah di Kota Bandung.

Tidak hanya memantau perkembangan kasus kekerasan seksual tersebut, Risma juga meminta jajarannya untuk melakukan pengamatan pada kondisi korban kekerasan seksual pada 12 santri disalah satu pondok pesantren tersebut.

Baca Juga: Pesta Kembang Api selama Natal dan Tahun Baru Dilarang

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, Rabu 15 Desember 2021: Pisces, Kurang Nafsu Makan

"Untuk memantau perkembangan kasus kekerasan seksual dan mental para korban, Kemensos telah memerintahkan tim datang untuk melihat keadaan korban, mereka terlihat sangat trauma sehingga kunjungan tersebut lebih memantau bagaimana kondisi korban juga memberikan ketenangan dan motivasi juga mengetahui apa harapan mereka, jelas Risma kepada awak media, Senin 13 Desember 2021.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kanya Eka Santi mengatakan kelima korban pemerkosaan masih ingin melanjutkan jenjang pendidikan mereka, walau salah satu korban telah memiliki dua orang anak dari hasil kekerasan seksual yang dilakukan HW.

"Ketika tim menyambangi kediaman korban kasus kekeresan seksual, tim mendapati bahwa para korban masih ingin melanjutka  pendidikan walau kelima korban masih minder terhadap apa yang terjadi pada mereka, ujar Risma.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 15 Desember 2021

Menurut laporan tim setelah menyelidik lebih mendalam para korban kekeresan seksual dan anak - anak lainnya tidak memiliki catatan hasil pendidikan seperti raport maupun ijazah walau mereka telah tinggal di pondok pesantren tersebut selama bertahun - tahun.

Risma mengatakan, Kementrian Sosial (Kemensos) sudah menyiapkan pendamping untuk para korban kekerasan seksual agar trauma yang mereka alami dapat terobati.

Selama proses pengobatan para korban seksual pekerja sosial akan terus mendampingi korban selama proses penegakkan hukum kasus kekerasan seksual dilaksanakan oleh pihak kepolisian.

Risma mengatakan, kendala dilapangan saat ini adalah keinginan para korban kekerasan seksual ingin melanjutkan pendidikan akan sulit karena tidak adanya raport maupun ijazah agar mereka dapat terus bersekolah.

Baca Juga: Mau Nonton Spider-Man No Way Home? Simak Perbedaan Studio yang Ada di Bioskop CGV

"Keinginan mereka untuk tetap mendaoatkan pendidikan yang layak akan mengalami kendala karena tudak adanya raport dan ijazah, padahal usia mereka kini sudah 18 tahun," tutur Risma.

Menemui kendala tersebut, Risma meminta instansi terkait untuk membantu kebutuhan santri yang menjadi korban kekerasan seksual agar dapat melanjutkan pendidikan sesuai harapan mereka.

"Bersama instansi terkait kita akan memberikan kebutuhan pendidikan yang layak untuk para santri yang menjadi korban kekerasan seksual tersebut", jelas Risma.

Pada sela - sela kunjungan Kemensos, Balai terkait telah memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan korban kekerasan seksual di pondok pesantren tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu, 15 Desember 2021: Leo, Pantang Mengeluh Seberapapun Yang Kamu Dapat

Kemensos berharap para keluarga korban kekerasan seksual terus memberikangan dukungan terhadap anak-anak korban dan menjaga anak-anak lain, agar kasus serupa tidak terulang dikemudian hari.***

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x