Update Terbaru, Ini dia 25 Titik Ganjil Genap Jakarta, Mulai Berlaku Hari Ini Rabu 13 Juli 2022

- 13 Juli 2022, 12:50 WIB
 Ini dia 25 Titik Ganjil Genap Jakarta, Mulai Berlaku Hari Ini Rabu 13 Juli 2022
Ini dia 25 Titik Ganjil Genap Jakarta, Mulai Berlaku Hari Ini Rabu 13 Juli 2022 /Amir Faisol/Pikiran Rakyat

Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang memiliki nomor polisi kendaraan genap dilarang melintasi 25 titik ruas jalan di bawah ini.

Berikut tim mediajabodetabek.com merangkumkan 25 titik ruas jalan di Jakarta yang diberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap.

Baca Juga: Eksistensi Studio Lokananta, Almarhum Glen Fredly pernah Memakainya!

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan M.H. Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah