Viral! Warga Temukan Satu Ton Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok

- 31 Juli 2022, 21:30 WIB
Viral! Warga Temukan Satu Ton Bansos Telah Dikubur di Depok
Viral! Warga Temukan Satu Ton Bansos Telah Dikubur di Depok /



MATA BANDUNG - Sebuah video viral memperlihatkan pembongkaran tanah yang digunakan untuk mengubur sembako bantuan Presiden tersebar di media sosial.

Dalam video tersebut, sebanyak 1 ton beras sembako Bantuan Presiden dikabarkan telah dikubur di sebuah lahan di Jalan Tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Penggalian tempat penguburan sembako Bantuan Presiden itu dilakukan oleh pemilik tanah, HM. Rudi Samin pada Jumat, 29 Juli 2022. pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Viral Tiga Situs Judi Online Terdafar PSE, Begini Tanggapan Kominfo

Selain beras, perekam video tersebut juga mengatakan ada tepung dan bahan pokok lainnya yang dikubur di bawah lahan tersebut.

Sembako itu adalah progam Bantuan Presiden yang dibagikan pada tahun 2020, pada saat kasus Covid-19 sedang tinggi dan diterapkannya lockdown.

Namun sembako tersebut tidak diterima oleh masyarakat yang berhak atas bantuan tersebut lantaran malah dikubur oleh oknum pelaku yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Begini Cara BTS Luangkan Waktu untuk Musik di Tengah Kesibukan Karir Solo Kata J-Hope

Akan tetapi, hingga kini masih belum diketahui siapa oknum pelaku yang tega mengubur bantuan sembako dari Bantuan Presiden itu.

Selain dijadikan tempat mengubur sembako, ternyata lahan milik Rudi juga disewakan oleh orang lain tanpa seizinnya.

"(Pelaku telah) Menyewakan tanah saya tanpa izin, secara melawan hukum," ucap Rudi Samin.

Baca Juga: Sinopsis Film Hunter Killer, Misi Pencarian Kapal Amerika di Perairan Rusia

"Pasti (merasa) dirugikan. Pertama ditanamnya bansos di atas tanah saya, kedua, dia pakai tanah saya 9 tahun sejak berdirinya JNE, tidak pernah bayar," tuturnya.

"Dan bayarnya diduga dengan oknum yang namanya adalah Siswanto," ujarnya menambahkan.

Sang pemilik lahan, Rudi Samin pun menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait temuan kuburan bansos dan penggunaan lahan miliknya tanpa izin.

Baca Juga: Ini Doa dan Harapan Fajar Alfian untuk Persikab di Hari Jadi yang ke-59

"Pasti saya akan lakukan jalur hukum, dari mulai penemuan ini. Saya juga tidak terima kenapa dipendam di tanah saya? Terus juga dia tidak membayar selama 9 tahun," katanya seperti dikutip dari akun Instagram @memomedsos.

Rudi Samin menuturkan bahwa setiap karung sembako Bantuan Presiden tersebut memiliki berat sekitar 20kg.

Dia pun telah memanggil aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap sembako dari Bantuan Presiden yang dikubur di lahannya itu.

Baca Juga: Ini Doa dan Harapan Fajar Alfian untuk Persikab di Hari Jadi yang ke-59

Begitu selesai diperiksa, Rudi Samin menegaskan akan langsung membuat laporan ke Polisi.***

Editor: Havid Gurbada

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x