Cabuli Siswi SMP di Pos Satpam, Pria di OKU Timur Paksa Korban Oral Seks

- 29 November 2022, 20:29 WIB
Ilustrasi. Cabuli Siswi SMP di Pos Satpam, Pria di OKU Timur Paksa Korban Oral Seks
Ilustrasi. Cabuli Siswi SMP di Pos Satpam, Pria di OKU Timur Paksa Korban Oral Seks /Dragana Gordic/

Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim, AKP Hamsal, membenarkan pihaknya berhasil menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut.

“Iya, benar. Pelaku diamankan hari Senin (28/11), saat berada di salah satu toko di Cidawang, Martapura,” kata AKP Hamsal, dikonfirmasi, Selasa (29/11).

Baca Juga: Lampiaskan Nafsu Bejat, Kakek Cabuli Cucu saat Orang Tua Korban Tidur

Selain tersangka, sambung Hamsal, anggotanya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar foto copy akte kelahiran korban, dan satu lembar foto copy KK.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pencabulan Anak di bawah Umur,” katanya. 

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x