Terjadi Lagi, Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Berkali-Kali sejak 2021, Begini Kronologinya

- 2 Desember 2022, 21:00 WIB
Terjadi Lagi, Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Berkali-Kali sejak 2021, Begini Kronologinya
Terjadi Lagi, Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Berkali-Kali sejak 2021, Begini Kronologinya /

MATA BANDUNG - Kasus pemerkosaan kembali terjadi lagi. Ayah perkosa anak kandung hingga berkali-kali sejak tahun 2021. Polisi menjelaskan kronologinya. 

JLR, pria 42 tahun di Kepulauan Aru diduga berulang kali menyetubuhi anak kandung atau putrinya sendiri di dalam rumah sejak tahun 2021. Kini korban telah berusia 15 tahun.

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (30/11/2022), mengatakan, persetubuhan terakhir yang dilakukan JLR terhadap korban yaitu pada Kamis (24/11/2022) malam.

Baca Juga: Mabuk Tuak, Paman Perkosa Keponakan di Kebun Sepi

Aksi tak senonoh yang dilakukan oleh JLR berawal saat dirinya menghubungi anaknya yang sementara mengikuti latihan Natal.

“Setelah korban selesai melaksanakan latihan Natal, korban langsung menuju ke rumah tersangka, setelah sampai di dalam rumah, tersangka kemudian melakukan persetubuhan. Tersangka lalu memperbolehkan korban untuk pulang ke rumah tantenya CR,” kata Bachtiar.

Esok harinya, tersangka kembali menghubungi korban melalui telepon genggamnya. Tersangka meminta anaknya itu untuk mengikutinya di rumah. Karena ketakutan, korban menolak permintaan orang tuanya tersebut.

Baca Juga: Barista Perkosa Gadis sampai Tak Berdaya, Minta Damai Sogok Uang Rp1 Juta

“Korban lalu melarikan diri ke rumah ibu MS. Kemudian tersangka mencari korban di rumah tante korban namun tidak menemukannya. Tersangka lalu membakar sepasang sepatu sekolah milik korban,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x