Laporan Pelanggaran Kode Etik Hakim Anwar Usman akan Diputuskan Lebih Cepat oleh MKMK

- 31 Oktober 2023, 23:23 WIB
Ketua MK Anwar Usman yang diadukan 16 guru besar dan dosen hukum ke MKMK RI
Ketua MK Anwar Usman yang diadukan 16 guru besar dan dosen hukum ke MKMK RI /Antara/


MATA BANDUNG - Tepat di akhir bulan Oktober 2023, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memeriksa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman secara tertutup mengenai laporan masyarakat atas Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, pada hari Selasa sore.


Sekitar pukul 16.10 WIB, Anwar Usman tiba di ruangan pemeriksaan di Lantai 4 Gedung II MK di Jakarta untuk diperiksa secara tertutup oleh Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.


Anwar Usman, tampak mengenakan batik berwarna coklat, sempat menjawab pertanyaan awak media saat berjalan dari Gedung I MK ke Gedung II MK.

Baca Juga: IA ITB Jateng Hingga Banser NU, Bantu Pencarian Orang Hilang Alumni ITB yang Sedang Viral  

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie (kiri) tiba di Gedung MK sebelum pertemuan tertutup dengan sembilan hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie (kiri) tiba di Gedung MK sebelum pertemuan tertutup dengan sembilan hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023.

Anwar mengatakan dia tidak mempermasalahkan tentang fakta bahwa dia mendapat laporan terbanyak dari masyarakat tentang keputusan tentang batas usia kandidat presiden dan wakil presiden. Dia mengatakan bahwa dia melihat keputusan itu sebagai akibat dari jabatannya sebagai Ketua MK.

"Ya, saya 'kan ketua (MK)," kata Anwar singkat.


Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa pada hari Selasa akan ada dua sidang MKMK, yaitu sidang terbuka untuk memanggil para pelapor dan sidang tertutup untuk memeriksa hakim konstitusi. Usai pertemuan tertutup dengan sembilan hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/10), Jimly menyatakan, "Sidang pelapor pada pagi hari jam 09:00 WIB; sidang untuk hakimnya malam hari."

Warga negara Indonesia (WNI) Almas Tsaqibbirru Re A. dari Surakarta, Jawa Tengah mengajukan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, dan Senin (16/10), MK mengabulkan sebagian darinya.

Baca Juga: Luar Biasa! Sebanyak 5.420 Mahasiswa ITB Diwisuda, 2.124 Lulusan Diantaranya Mendapatkan Predikat Cumlaude!

Tiga anggota MKMK, Wahiduddin Adams (kiri), Jimly Asshiddiqie (tengah), dan Bintan R. Saragih (kanan).
Tiga anggota MKMK, Wahiduddin Adams (kiri), Jimly Asshiddiqie (tengah), dan Bintan R. Saragih (kanan). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah