DESUS UGM: Kelemahan Sirekap Berpengaruh Terhadap Kepercayaan Publik ke KPU, CfDS: Isu Tak Direspon Baik KPU

- 25 Maret 2024, 22:33 WIB
DESUS UGM: Kelemahan Sirekap Berpengaruh Terhadap Kepercayaan Publik ke KPU, CfDS: Isu Tak Direspon Baik KPU
DESUS UGM: Kelemahan Sirekap Berpengaruh Terhadap Kepercayaan Publik ke KPU, CfDS: Isu Tak Direspon Baik KPU /Dok. ugm.ac.id/

MATA BANDUNG - Center for Digital Society (CfDS) dalam serial Digital and Election Issues (DESUS) yang diselenggarakan Universitas Gajah Mada (UGM) menyoroti Sirekap sebagai bagian dari pengukuran integritas Pemilu 2024. Berbagai kelemahan Sirekap dikeluhkan publik, diantaranya oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Pada Pemilihan 2020 yang lalu, Sistem Informasi Rekapitulasi, juga dikenal sebagai Sirekap, digunakan sebagai alat bantu dalam penghitungan suara. Sirekap dianggap dapat memberikan transparansi pada Pemilu 2024, oleh karenanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakannya lagi. 

Dari tahun ke tahun, proses pemilu sangat dipengaruhi oleh teknologi informasi. Karena luasnya wilayah Indonesia yang terdiri dari 270 juta penduduk, pemungutan suara secara bersamaan harus dilakukan dengan cepat dan efisien.

Baca Juga: Perludem: Sirekap Alat untuk Memantau Perolehan Suara di TPS, Harus Bisa Diakses Masyarakat

Pemerintah telah menerapkan sistem e-Rekap menggunakan Virtual Private Network (VPN) sejak Pemilu 2004. Selain itu, teknologi terus dikembangkan untuk merekap suara masyarakat melalui berbagai evaluasi, seperti scanning forulir C1 dan data entri serta penggunaan Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR).

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memilih Sirekap daripada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) karena aspek transparansi aplikasi, yang dapat diakses melalui android dan website KPU. Sayangnya, pada hari pemungutan suara, banyak KPPS yang menyatakan bahwa mereka menghadapi kesulitan untuk mengakses Sirekap.


“Banyak yang memberikan keluhan terkait Sirekap yang tidak bisa diakses, bahkan tidak bisa digunakan pada hari pemungutan suara. Akhirnya KPPS memutuskan untuk mengunggah C hasil ke Google Drive. Jumlah suara sah di TPS juga terdata lebih tinggi dibanding jumlah pemilih per TPS,” terang Nurul Amalia Salabi, Program Officer Yayasan Perludem.

Baca Juga: Perludem: Proses Rekapitulasi Hal Krusial, Ada Potensi Permainan Suara, Panwaslu Harus Transparan ke Publik

Sebelum ditampilkan dalam diagram hasil pemilu di website KPU, setiap unggahan hasil pemungutan suara KPPS akan diverifikasi. Namun, karena banyaknya data yang belum terverifikasi, beberapa data tidak dapat ditampilkan, sehingga KPU menutup diagram hasil pemilu untuk sementara waktu. Terkait masalah Sirekap secara teknis, ini sempat menjadi perbincangan publik di platform X. Data menunjukkan bahwa 90,380 ribu cuitan, atau 85 persen dari sentimen negatif terhadap Sirekap, disampaikan kepada masyarakat umum.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ugm.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x