Baca Juga: Korban Judi Online Tak Otomatis Terima Bansos, Simak Penjelasan DPR RI!
Kasus Terkini: Letda Rasid
Beberapa kasus judi online yang melibatkan oknum TNI dan Polri telah mencuat belakangan ini. Salah satunya adalah kasus Letda Rasid dari satuan Brigif yang menggunakan dana operasional satuan sebesar Rp876 juta untuk judi online. Penggelapan dana ini terungkap ketika Kapten If Sandi selaku Pasi Log Brigif 3/TBS meminta dana swakelola tahap I Denma Brigif kepada Rasid pada 5 Juni, namun dana tersebut tidak kunjung diberikan hingga dua hari kemudian.
Rasid akhirnya mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani pemeriksaan serta penahanan. "TNI akan menindak tegas seluruh personelnya yang kedapatan terlibat dalam judi online, terlebih menggunakan anggaran pasukan," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Kamis (13/6).
Dengan tindakan tegas terhadap oknum aparat yang terlibat judi online, diharapkan satgas pemberantasan judi online dapat bekerja dengan lebih efektif dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah penyalahgunaan dana operasional satuan untuk kegiatan ilegal.***