Waduh, Kepala PPATK Ungkap Ada 1.000 Orang Lebih Oknum Legislatif Bermain Judi Online!

- 26 Juni 2024, 17:05 WIB
Refleksi tampilan gawai saat warga saat melihat iklan judi online di Jakarta. Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bogor telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online untuk pencegahan berbagai bentuk modus judi online.
Refleksi tampilan gawai saat warga saat melihat iklan judi online di Jakarta. Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bogor telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online untuk pencegahan berbagai bentuk modus judi online. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

MATA BANDUNG - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  Ivan Yustiavandana mengungkap ada 1.000 lebih oknum legislatif beserta sekretariatnya yang bermain judi online saat rapat Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu,

Karena itu, Komisi III DPR RI meminta kepada Kepala PPATK untuk mengungkap angka jumlah oknum di lembaga eksekutif dan yudikatif yang turut bermain judi online. Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil merasa PPATK tidak adil jika hanya menyebutkan angka jumlah oknum legislatif yang bermain judi online.

 

"Tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya (diungkap) legislatif," kata Nasir dalam rapat kerja tersebut.

Baca Juga: Tak Ada Ampun! Ini Hukuman bagi ASN Bandung yang Terlibat Judi Online!

Merambah cabang kekuasaan

Sekda ungkap dua ASN terlibat judi online
Sekda ungkap dua ASN terlibat judi online

Dia pun meminta PPATK untuk mengusut perputaran uang terkait judi online di kalangan oknum eksekutif dan yudikatif. Dia pun menduga bahwa fenomena judi online itu juga sudah merambah hingga semua cabang kekuasaan.

Senada dengan Nasir, legislator yang lainnya yakni Johan Budi mengatakan bahwa penindakan terkait judi online pun harus ditelusuri hingga aparat penegak hukum. Menurutnya penegakan hukum akan kacau bila para aparat penegak hukum justru ikut bermain judi online.

"Karena itu data yang disampaikan seharusnya juga detail untuk profesi yang lain," kata Johan.

Baca Juga: Perang Melawan Judi Online, Menkominfo Tutup Akses ke Kamboja dan Filipina

Lapor ke MKD

pemain judi online yang merambah Eksekutif dan Yudikatif juga harus dibongkar PPATK.
pemain judi online yang merambah Eksekutif dan Yudikatif juga harus dibongkar PPATK. pixabay / AidanHowe

Dia pun menyarankan kepada PPATK agar bertemu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI guna menyampaikan data terkait oknum di lembaga legislatif yang turut bermain judi online.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan tidak ada tidak ada pegawai atau petugas di PPATK yang bermain judi online. Menurutnya jumlah keseluruhan pegawai di PPATK hanya sebanyak 500 orang.

"Alhamdulillah nggak ada," kata Ivan saat ditanya oleh Pimpinan Komisi III DPR RI, apakah ada di PPATK yang bermain judi online.***

Editor: Arief TE

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah