Antisipasi Kurangi Jumlah Korban, OJK Blokir 5.000 Pinjol Ilegal

- 29 Juni 2024, 15:05 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Training of Trainer (ToT) bagi 40 perangkat desa dari empat kabupaten untuk peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Training of Trainer (ToT) bagi 40 perangkat desa dari empat kabupaten untuk peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan. /RRI/

Edukasi Masyarakat: OJK melakukan kampanye edukasi dan literasi keuangan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko pinjol ilegal.

Dampak Pemblokiran Pinjol Ilegal


Pemblokiran ribuan entitas pinjol ilegal oleh OJK diharapkan dapat mengurangi jumlah korban pinjaman ilegal di Indonesia. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pinjaman online yang resmi dan diawasi oleh OJK.

Dengan tindakan tegas ini, OJK menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas sektor keuangan di Indonesia. Namun, keberhasilan ini juga memerlukan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama memberantas pinjol ilegal.***

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah