PPKM Darurat Kurang Optimal Menghalau Covid -19 Varian Delta, Luhut Sampaikan Permintaan Maaf

18 Juli 2021, 04:00 WIB
PPKM Darurat Jawa-Bali Belum Optimal, Luhut Sampaikan Permintaan Maaf lewat konferensi pers virtual evaluasi pelaksanaan ppkm darurat /

 

MATA BANDUNG - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih belum optimal dalam menanggulangi penyebaran Covid -19 di Indonesia.

Melalui konferensi pers virtual Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan permintaan maafnya pada Sabtu 17 Juli 2021.

"Saya ingin meminta maaf dari lubuk hati yang paling dalam kepada seluruh rakyat Indonesia jika pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat belum optimal," tutur Luhut.

Baca Juga: Pemkot Kota Bandung Akan Berikan Bantuan Untuk 60.000 KPM Saat PPKM Darurat Pada 19-20 Juli

Luhut menjelaskan Dengan adanya PPKM Darurat selama 14 hari diharapkan dapat menurunkan aktivitas dan mobilitas masyarakat, juga memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus varian baru yaitu Covid -19 varian Delta.

Menurutnya varian Delta pertama kali ditemukan di India, dan memiliki penularan tujuh kali lebih cepat.

Luhut mengatakan bahwa PPKM Darurat memiliki kemajuan yang sifnifikan dalam mengurangi mobilitas dan aktivitas masyarakat.

“Menurut pantauan pihak kami, kebijakan PPKM Darurat sudah ada kemajuan signifikan terhadap penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat," tutur Luhut

Luhut berharap menurunnya mobilitas dan aktivitas masyarakat saat PPKM Darurat dapat menekan Covid -19 varian Delta.

"Kebijakan PPKM Darurat membuat penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat, tidak serta merta menunjukkan penurunan penambahan kasus pasien positif terpapar Covod -19," tutur Luhut.

Baca Juga: Ribuan Perusahaan Transportasi Terancam Dicabut Izin Usaha Jika Kedapatan Pelanggaran Berulang

Luhut mengungkapkan bahwa penurunan kasus Covid -19 varian Delta akan terjadi jika seluruh pihak konsisten dan terus saling memberikan dukungan saat PPKM Darurat kurang lebih selama 14-21 hari.

Dia menambahkan pengambilan keputusan PPKM Darurat bukanlah hal yang mudah bagi pemerintah, karena akan banyak sektor terkena imbasnya.

"Keputusan yang sulit, karena akan berdampak besar terhadao ekonomi rakyat kecil," tutur Luhut

Baca Juga: Berikut Cara Cek Bansos BLT BPUM Untuk UMKM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id Saat PPKM Darurat

Kebijakan PPKM Darurat ini membuat seluruh pusat perbelanjaan ditutup, dan hanya bisa melayani hanya sektor esensial dan kritikal.

“Oleh karena itu untuk meringankan beban rakyat yang terdampak PPKM ini, Pemerintah akan memberikan Rp39,19 triliun untuk masyarakat,” tutur Luhut Binsar Pandjaitan.***

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler