KPK Memanggil Eks Direktur Keuangan Taspen Helmi Imam Satriyono dalam Kasus Investasi Fiktif

15 Juni 2024, 16:00 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024). /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

MATA BANDUNG -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali kebenaran dalam kasus dugaan korupsi yang menggemparkan, khususnya dalam modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Tim penyidik KPK hari ini memanggil Helmi Imam Satriyono, mantan Direktur Keuangan Taspen periode 2018—2020, untuk memberikan kesaksian yang dapat mengungkapkan lebih dalam tentang dugaan kejahatan ini.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan terhadap Helmi Imam Satriyono merupakan langkah penting dalam mengungkap kebenaran di balik skandal ini.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi kegiatan investasi fiktif di lingkungan PT Taspen. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Direktur Keuangan PT Asabri Helmi Imam Satriyono selaku eks Direktur Keuangan PT Taspen Oktober 2018—2020," kata Budi Prasetyo.

Meskipun demikian, Budi enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Satriyono.

Kasus ini sendiri telah menjadi perhatian publik sejak pengumuman penyidikan oleh KPK pada 8 Maret 2024, yang menyoroti dugaan penyalahgunaan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) serta penempatan dana investasi senilai Rp1 triliun.

Baca Juga: Skandal Pencurian Uang Rakyat di PT Taspen: KPK Panggil Pejabat Tinggi Valbury Sekuritas

PT Taspen/antara news.com/

Pada tahap ini, beberapa perusahaan lain juga diduga terlibat dalam skandal tersebut, yang diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Tim penyidik KPK juga telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, meskipun identitas mereka akan diungkapkan pada tahap selanjutnya sesuai kebijakan lembaga antikorupsi tersebut.

Selain itu, KPK telah melakukan langkah preventif dengan menerapkan cegah ke luar negeri terhadap dua individu, satu di antaranya merupakan pejabat negara dan satu lagi dari kalangan swasta.

Dalam upaya penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, termasuk rumah-rumah dan kantor terkait. Dalam penggeledahan tersebut, berbagai barang bukti telah diamankan, termasuk dokumen investasi keuangan, perangkat elektronik, dan sejumlah uang dalam mata uang asing yang diduga menjadi bagian penting dalam mengungkap kasus ini.

Baca Juga: KPK Telusuri Investasi Rp1 Triliun di Taspen, Dirut Non Aktif PT Taspen Antonius Kosasih Diperiksa

 

Langkah KPK dalam Menyelidiki Investasi Fiktif di PT Taspen


Jakarta, 14 Juni 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan langkah-langkah strategis untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang mengguncang PT Taspen (Persero). Salah satu langkah terbaru adalah panggilan kepada mantan Direktur Keuangan Taspen, Helmi Imam Satriyono, untuk memberikan kesaksiannya dalam penyelidikan.

Menurut Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, pemeriksaan terhadap Satriyono merupakan bagian penting dari upaya untuk mengungkap kasus investasi fiktif yang menimpa perusahaan tersebut. Namun, Budi belum memberikan detail lebih lanjut mengenai informasi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.

Kasus ini mencuat setelah KPK mengumumkan dimulainya penyidikan pada 8 Maret 2024 terhadap dugaan korupsi di PT Taspen, yang melibatkan investasi fiktif senilai Rp1 triliun. Dugaan tersebut juga menyeret beberapa perusahaan lain, yang diduga telah menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi negara.

Baca Juga: KPK Telusuri Pengelolaan Investasi PT Taspen, Labuan Nababan Diperiksa Terkait Dana Rp1 Triliun

Sejumlah tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, meskipun identitas mereka belum diungkapkan oleh KPK. Selain itu, langkah preventif telah diambil dengan memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua individu yang diduga terlibat.

Dalam proses penyelidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, termasuk rumah dan kantor terkait. Penggeledahan ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, seperti dokumen investasi keuangan, perangkat elektronik, dan uang dalam mata uang asing.

KPK Bergerak Cepat dalam Kasus Investasi Fiktif di PT Taspen
Jakarta, 14 Juni 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan upaya dalam penyelidikan kasus investasi fiktif yang diduga merugikan PT Taspen (Persero). Langkah terbaru adalah pemanggilan Helmi Imam Satriyono, mantan Direktur Keuangan Taspen, untuk memberikan kesaksiannya terkait dugaan korupsi ini.

Menurut Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, pemeriksaan terhadap Satriyono adalah langkah penting dalam memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Namun, Budi belum memberikan detail lebih lanjut mengenai apa yang akan ditanyakan kepada Satriyono dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: KPK Panggil Labuan Nababan sebagai Saksi Kasus Pencurian Uang Rakyat di PT Taspen

Kasus ini mencuat setelah KPK mengumumkan dimulainya penyidikan pada 8 Maret 2024 terhadap dugaan korupsi di PT Taspen, yang melibatkan investasi fiktif senilai Rp1 triliun. Penyidikan ini juga melibatkan beberapa perusahaan lain yang diduga terlibat dalam skandal tersebut.

Sejumlah tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, meskipun KPK belum mengungkapkan identitas mereka secara resmi. Langkah preventif juga telah diambil dengan memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua individu yang diduga terlibat.

Dalam proses penyelidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, termasuk rumah dan kantor terkait. Penggeledahan ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, seperti dokumen investasi keuangan, perangkat elektronik, dan uang dalam mata uang asing.***

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler