Kemenag Monitoring Rumah Potong Hewan Jelang Lebaran

- 9 Mei 2021, 20:30 WIB
KEMENAG monitor Rumah Potong Hewan (RPH)
KEMENAG monitor Rumah Potong Hewan (RPH) /Kemenag

MATA BANDUNG - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag menggelar monitoring atau pengawasan ke rumah potong hewan (RPH). Pengawasan dilakukan secara terpadu bersama tim dari Direktorat Kesmavet Kementerian Pertanian, serta Kemenko Perekonomian.

Monitoring antara lain dilakukan di UPTD Rumah Potong Hewan Tapos, kota Depok. Hadir, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan BPJPH, Siti Aminah, Direktur Kesmavet Kementan Syafii Ma’arif, serta Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan Kemenko Perekonomian Pujo Setio. Mereka dan tim meninjau fasilitas pemotongan yang ada di RPH Tapos.

Kapus Pembinaan dan Pengawasan BPJPH Siti Aminah mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada ketimpangan dalam implementasi regulasi, khususnya terkait Jaminan Produk Halal (JPH).

Baca Juga: Fadli Zon Terpilih Jadi Biro Komisi Demokrasi dan HAM IPU

“Kami melakukan pengawasan memang sudah lama dengan Kementerian Pertanian, khususnya Direktorat Kesmavet. Pengawasan produk halal dilakukan di RPH, ritel, maupun pasar tradisional. Jangan sampai pelaksanaan penyediaan daging tidak sesuai regulasi jaminan produk halal,” ujar Siti Aminah di Tapos, Depok, Jumat 8 Mei 2021.

Kewajiban bersertifikasi halal yang telah berlaku pada tahun 2019 lalu khususnya pada produk makanan dan minuman perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat umum serta pelaku usaha. Direktur Kesmavet Kementerian Pertanian Syafii Ma'arif mengungkapkan bahwa keterlibatan Kementerian Agama dan Kementerian terkait ini merupakan amanah regulasi.

“Dalam Undang-Undang kita jelas sekali menyatakan bahwa setiap produk hewan, baik itu dari luar maupun dari dalam negeri, yang beredar di NKRI ini harus memiliki sertifikat veteriner dan sertifikat halal,” tegas Syafii Ma’arif.

Baca Juga: WNA Cina Masuk RI dan Positif Covid-19 di Tengah Larangan Mudik, Pimpinan DPR Kritisi Pemerintah

Asdep Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan Kemenko Perekonomian Puji Setio menambahkan, pengawasan dilakukan sekaligus untuk memantau stabilitas harga daging dan ketersediaan bagi masyarakat menjelang lebaran.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x