Ramai Diperbincangkan, Ini Penjelasan Ngabalin Soal Tenaga Kerja Asing Yang Datang Ke Indonesia

- 9 Mei 2021, 22:34 WIB
Ilustrasi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.
Ilustrasi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China. /Pixabay

iper

MATA BANDUNG - Gencarnya kritikan yang masuk ke Pemerintah soal banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Wuhan China di tenggah larangan mudik lebaran untuk masyarakat Indonesia.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mengatakan kedatangan Tenaga Kerja Asing ini untuk membantu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Terang Ngabalin, Tenaga Kerja Asing yang datang ke Indonesia ini dipastikan memiliki kemampuan sesuai dengan regulasi dalam aturan PSN.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Mengingatkan Agar Tetap Disiplin Melaksanakan Protokol Kesehatan Dalam Beribadah

"Proyek Strategis Nasional itu, di regulasi dijelaskan tentang expert. Mereka yang memiliki kemampuan," kata Ngabalin, seperti dikutip MataBandung.com dari kanal YouTube tvOneNews yang diunggah pada 8 Mei 2021.

Ngabalin memastikan TKA yang datang ke Indonesia dan membuat gaduh itu, memahami atas risiko tinggi terhadap alat-alat project vital strategis nasional.

"Ada perjanjian kerja antara tiga sampai enam bulan mereka (tenaga ahli WNA) bekerja, bersama dengan pekerja lokal," ujar Ngabalin.

Setelah kontraknya selesai, tenaga ahli TKA China ini akan kembali ke negaranya. Dan sesuai perjanjian, TKA China itu akan meninggalkan kemampuan teknologi mereka pada pekerja-pekerja lokal.

Baca Juga: Majelis Ulama Islam (MUI) Imbau Zakat Disalurkan Lewat Lembaga Resmi

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x