Pemerintah Telah Menetapkan 1 Syawal Jatuh Pada hari Kamis 13 Mei 2021

- 12 Mei 2021, 06:00 WIB
Menteri Agama  Yaqut Cholil Qoumas, saat konferensi pers usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa 11 Mei 2021. 
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat konferensi pers usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa 11 Mei 2021.  /Foto : Romadaniel/Humas Kemenag

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.

"Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idulfitri," jelas Menag.

Baca Juga: Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Koordinasikan Rencana Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji

"Karena masih pandemi, saya tidak bosan-bosan untuk mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya.

Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H ini digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan.

Hadir secara fisik dalam Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H/2021M Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hadan Syadzili, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, serta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin.

Baca Juga: Kasus Kematian Pasca Disuntik Vaksin AstraZeneca DPR Menuntut Penjelasan dari Pemerintah

Tampak hadir pula beberapa perwakilan Duta Besar negara sahabat.

Sementara para pimpinan ormas, pakar astronomi, Badan Peradilan Agama, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama lainnya mengikuti jalannya sidang isbat melalui media konferensi video.

Sebelumnya, pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementrian Agama Cecep Nurwendaya menegaskan bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari Selasa, 11 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x