Ini Aturan Pembayaran THR 2022, Roy Jinto: Jangan Korbankan Buruh

- 13 April 2022, 14:25 WIB
Pembayaran THR 2022
Pembayaran THR 2022 /Pexels/Ahsanjaya

Sanksi keterlambatan pembayaran THR adalah denda, perusahaan yang tidak membayar THR diberikan sanksi administratif dari teguran tertulis sampai dengan pencabutan izin usaha,

"Sanksi ini perlu ditegakkan kepada perusahaan yang nakal, sehingga aturan THR tidak hanya tertulis tapi dapat di implementasi kan dengan baik oleh pemerintah," harapnya.

Jangan pekerja/buruh yang terus menjadi korban dari ketidak tegasan pemerintah, dan pemerintah tidak boleh ragu-ragu dalam memberikan sanksi.

Baca Juga: 11 Ramadhan hari yang menyedihkan bagi Baginda Nabi Muhammad, Ini Sebabnya

"kami akan mengawal pelaksanaan pembayaran THR serta akan membuka posko pengaduan THR 2022 di setiap kab/kota dan provinsi dan akan melakukan advokasi terhadap pekerja/buruh yang tidak dibayar THR Nya atau penangguhan pembayaran THR," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah