MATA BANDUNG - Tak tahan hawa nafsu, pria ikuti siswa pulang sekolah lalu dicabuli.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasangkayu mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur di desa Motu, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Rabu (21/11/2022).
Adapun pelaku berinisial I (17) yang sehari-hari bekerja sebagai petani diamankan berdasarkan laporan polisi LP/B/09/XI/2022/SPKT/Polsek Baras/Polres Pasangkayu, tanggal 9 November.
Baca Juga: Kecanduan Nonton Bokep, Ayah Perkosa Anak Kandung di Pekanbaru
Berdasarkan hasil penyelidikan dari laporan polisi tersebut, tim telah mendapat titik terang keberadaan pelaku, sehingga tim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.
“Kemudian dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dibawah ke kantor Polisi,” kata Kasat Reskrim IPTU Ronald Suhartawan dalam keterangan rilisnya, Kamis (24/11/2022).
Sementara motif dari kasus pencabulan anak ini, pelaku mengikuti hawa nafsunya sehingga pelaku mengikuti korban sepulang sekolah.
Baca Juga: Perkosa Remaja, Pria di Kampar Mengaku Punya Mata Batin Bisa Melihat Jin
Baca Juga: Janjikan HP dan Uang Rp150 Ribu, Pria Perkosa Anak di Bawah Umur Tujuh Kali di Balikpapan