Ingin Lolos KUR BRI? Simak Persyaratan Berikut Ini Secara Teliti

- 31 Januari 2023, 14:07 WIB
KUR memberikan pinjaman modal usaha untuk UMKM. Berikut cara pengajuan KUR di Bank BRI, BNI dan Mandiri.
KUR memberikan pinjaman modal usaha untuk UMKM. Berikut cara pengajuan KUR di Bank BRI, BNI dan Mandiri. /kur.ekon.go.id

MATA BANDUNG - Layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 dari Bank BRI akan segera digulirkan kembali. Untuk syarat dan ketentuan KUR BRI tahun ini, kemungkinan besar masih sama dengan tahun sebelumnya.

Dikutip dari laman resmi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terdapat sejumlah ketentuan dan persyaratan dalam mengajukan KUR BRI 2023. Simak jenis pinjaman, persyaratan dan ketentuan peminjaman berikut ini.

Khusus persyaratan calon debitur, yang harus diperhatikan adalah:

KUR Mikro BANK BRI
1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
4. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha

Baca Juga: Berikut Dua Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Selasa 30 Januari 2023

KUR Kecil BANK BRI
1. Mempunyai usaha produktif dan layak
2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
4. Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

KUR TKI BANK BRI
Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
1. Persyaratan administrasi:
- Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
- Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
- Perjanjian penempatan
2. Passpor
3. Visa
4. Persyaratan lainnya sesuai ketentuan

Baca Juga: Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Berikut Wilayah Yang Berpotensi Hujan
Sebagai persyaratan tambahan untuk aplpikasi peminjaman diantaranya:

KUR Mikro Bank BRI
1. Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur
2. Jenis Pinjaman
- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun
- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
3. Suku bunga 6% efektif per tahun
4. bebas biaya administrasi dan provisi

Halaman:

Editor: Havid Gurbada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x