Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Golongan Non-subsidi Tidak Alami Kenaikan pada Januari - Maret 2024

- 29 Desember 2023, 14:40 WIB
Petugas PLN sedang mereparasi meteran listrik rumah warga.
Petugas PLN sedang mereparasi meteran listrik rumah warga. /PLN

MATA BANDUNG - Tarif tenaga listrik untuk triwulan I (Januari-Maret) 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu, Rabu, 27/12, di Jakarta.

Jisman menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga tingkat inflasi.

"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru," katanya dalam keterangannya.

Baca Juga: Tarif Menuju BIJB Kertajati Ternyata Cukup Terjangkau, Cek Harga dan Pilihan Transportasinya!

Sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Di dalam ketentuan tersebut disebutkan parameter ekonomi makro yang digunakan untuk triwulan I 2024 ialah realisasi pada Agustus, September, dan Oktober 2023, yaitu kurs sebesar Rp15.446,85/dolar AS, ICP sebesar 86,49 dolar AS/barel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS/ton sesuai kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara.

Jisman juga melaporkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

"Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," ucapnya.

Baca Juga: Izin Freeport Diperpanjang Hingga 2061, Apa Dampak Bagi Lingkungan? ESDM : Ada Cadangan Masa Kita Mau Putus

Pemerintah pun mengharapkan PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Arief TE

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x