KPK Memanggil Eks Direktur Keuangan Taspen Helmi Imam Satriyono dalam Kasus Investasi Fiktif

- 15 Juni 2024, 16:00 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024). /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

Dalam upaya penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, termasuk rumah-rumah dan kantor terkait. Dalam penggeledahan tersebut, berbagai barang bukti telah diamankan, termasuk dokumen investasi keuangan, perangkat elektronik, dan sejumlah uang dalam mata uang asing yang diduga menjadi bagian penting dalam mengungkap kasus ini.

Baca Juga: KPK Telusuri Investasi Rp1 Triliun di Taspen, Dirut Non Aktif PT Taspen Antonius Kosasih Diperiksa

 

Langkah KPK dalam Menyelidiki Investasi Fiktif di PT Taspen


Jakarta, 14 Juni 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan langkah-langkah strategis untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang mengguncang PT Taspen (Persero). Salah satu langkah terbaru adalah panggilan kepada mantan Direktur Keuangan Taspen, Helmi Imam Satriyono, untuk memberikan kesaksiannya dalam penyelidikan.

Menurut Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, pemeriksaan terhadap Satriyono merupakan bagian penting dari upaya untuk mengungkap kasus investasi fiktif yang menimpa perusahaan tersebut. Namun, Budi belum memberikan detail lebih lanjut mengenai informasi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.

Kasus ini mencuat setelah KPK mengumumkan dimulainya penyidikan pada 8 Maret 2024 terhadap dugaan korupsi di PT Taspen, yang melibatkan investasi fiktif senilai Rp1 triliun. Dugaan tersebut juga menyeret beberapa perusahaan lain, yang diduga telah menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi negara.

Baca Juga: KPK Telusuri Pengelolaan Investasi PT Taspen, Labuan Nababan Diperiksa Terkait Dana Rp1 Triliun

Sejumlah tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, meskipun identitas mereka belum diungkapkan oleh KPK. Selain itu, langkah preventif telah diambil dengan memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua individu yang diduga terlibat.

Dalam proses penyelidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, termasuk rumah dan kantor terkait. Penggeledahan ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, seperti dokumen investasi keuangan, perangkat elektronik, dan uang dalam mata uang asing.

KPK Bergerak Cepat dalam Kasus Investasi Fiktif di PT Taspen
Jakarta, 14 Juni 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan upaya dalam penyelidikan kasus investasi fiktif yang diduga merugikan PT Taspen (Persero). Langkah terbaru adalah pemanggilan Helmi Imam Satriyono, mantan Direktur Keuangan Taspen, untuk memberikan kesaksiannya terkait dugaan korupsi ini.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah