Aturan Baru Ganjil Genap di Kota Bandung, Keluar Masuk Terminal Ledeng Kena Razia

- 24 September 2021, 11:28 WIB
Antisipasi kepadatan hari terakhir ganjil genap, Polres Bogor berlakukan one way di Jalur Puncak Bogor.
Antisipasi kepadatan hari terakhir ganjil genap, Polres Bogor berlakukan one way di Jalur Puncak Bogor. /PR Bogor/Diki Wahyudi

MATA BANDUNG - Aturan ganjil genap di Kota Bandung mulai hari ini ada beberapa perubahan.

Hal itu sesuai dengan kegiatan ganjil genap di Kota Bandung diperluas hingga wilayah Terminal Ledeng.

Kini ganjil genap di Kota Bandung tidak hanya diberlakukan di 5 gerbang tol, melainkan di Terminal Ledeng juga.

Baca Juga: AKRONIM : Alternatif Kajian Ruhiyah dengan Orientasi Nilai nilai Islam sebagai Motivasi hidup dan beramal

Baca Juga: Ganjil Genap Diperluas, Kendaraan Roda Dua Jadi Sasaran

Jadwal ganjil genap di Ledeng dilakukan setiap Jumat hingga Minggu mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Ada perbedaan aturan ganjil genap di Gerbang Tol dan Terminal Ledeng.

Jika di Gerbang Tol Ganjil Genap hanya untuk kendaraan plat luar D, maka di Ledeng ganjil genap ini berlaku bagi semua plat kendaraan.

Selain itu mobil dan motor pun terdampak oleh aturan ganjil genap di Ledeng.

"Yang di Ledeng, semua diperiksa ganjil genap dan tidak ada aglomerasi, semua diputarbalikan kalau tidak sesuai tanggal ganjil genapnya," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara

"Semua ada aturannya termasuk roda dua (kena) ganjil genap, kecuali yang dikecualikan seperti mobil TNI, ambulans, pemadam kebakaran, roda dua di Ledeng itu diperiksa," tutur dia.

Baca Juga: Ditahan Imbang Borneo FC, Capten Persib : Kami Masih On The Track

Adapun kendaraan yang dapat pengecualian aturan ganjil genap di Ledeng adalah:

Kendaraan Dinas TNI/Polri
Kendaraan Diplomatik
Kendaraan Dinas Pemerintah (TNKB Merah)
Kendaraan penanganan covid-19
Kendaraan pengangkut barang
Kendaraan umum
Kendaraan pemadam kebakaran
Kendaraan ambulans.***

Editor: Ipan Sopian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah